Pemkab Tanah Datar Harapkan Lembaga Adat Diperkuat

id Adat

Pemkab Tanah Datar Harapkan Lembaga Adat Diperkuat

Masyarakat foto bersama di depan Istano Silinduang Bulan Pagaruyung Darul Qoror. Pemkab Tanah Datar mengharapkan lembaga dan pemangku adat dapat diperkuat perannya di masyarakat. (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengharapkan lembaga-lembaga adat yang ada di tengah masyarakat untuk diperkuat perannya dalam penerapan nilai-nilai agama dan adat.

Penguatan harus ditingkatkan sekaligus mewariskannya kepada generasi muda sehingga dapat menyaring pengaruh negatif dari luar, kata Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi di Batusangkar, Sabtu.

Ia menyebutkan lembaga adat seperti ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang dapat memanfaatkan balai-balai adat sebagai tempat musyawarah, pelatihan, dan pembinaan kepada generasi muda.

"Jadi selain lembaga adat harus diperkuat, keberadaan balai-balai adat di setiap nagari menjadi sangat strategis dalam kehidupan masyarakat," katanya.

Ia mengharapkan ninik mamak dapat menjadi teladan dan pemimpin bagi kaumnya sehingga masyarakat merasa terlindungi dengan keberadaan ninik mamak.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar, Irsal Veri Idrus Datuk Lelo Sampono mengatakan peran ninik mamak (tokoh adat) harus menjadi teladan bagi masyarakat dan anak kemenakan di nagari.

"Ninik mamak dalam nagari adalah orang yang dihormati, ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah, keberadaannya harus dapat dijadikan contoh teladan bagi anak kemenakan dan masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan para ninik mamak wajib mengetahui adat istiadat dan budaya mengingat fungsinya sebagai pengayom, pembimbing, dan mengatur anak kemenakan dalam segenap aspek kehidupan.

"Ninik mamak yang bernaung dalam lembaga kerapatan adat nagari (KAN) cukup besar fungsinya memberikan warna terhadap nagari untuk memberdayakan masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan lembaga KAN merupakan lembaga tertinggi dalam nagari dan menjadi pemimpin dikaumnya.

Ia menyebutkan ninik mamak dapat diposisikan sebagai orang terpandang dan memberikan contoh teladan bagi anak kemenakan dan masyarakat nagari, dan jangan melakukan perbuatan negatif atau menjadi contoh perbuatan yang melanggar aturan.

"Seorang tokoh adat harus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya di nagari seperti ikut menyukseskan pemerintahan nagari, memikirkan kemajuan nagari, memelihara bangunan adat, terciptanya persatuan dan kesatuan di nagari, menyelesaikan perkara adat dan sebagainya," katanya. (*)