Pemkab Dharmasraya Sertifikasi Kolam Budidaya Ikan

id kolam ikan

Pemkab Dharmasraya Sertifikasi Kolam Budidaya Ikan

Dinas Pertanian Kota Padangpanjang akan merenovasi kolam ikan masyarakat 2013 ini. (Antara)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat akan mensertifikasi kolam usaha perikanan daerah itu sebagai upaya menjamin kualitas produk yang dihasilkan.

"Sertifikat usaha perikanan nantinya dikeluarkan langsung oleh kementerian terkait, dan ini program pemerintah daerah yang dimulai pada 2017," kata Kepala Dinas Perikanan dan Pangan setempat Ramilus, di Pulau Punjung, Minggu.

Ia menjelaskan nantinya para peternak ikan tersebut memiliki sertifikat cara budi daya ikan yang baik (CBIB) yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian Perikanan dan Kelautan setelah diusulkan melalui pemerintah provinsi itu.

Kemudian lanjut dia, berkas tersebut disampaikan kepada pihak kementerian untuk ditindaklanjuti dengan menurunkan tim verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.

"Penilaian dari tim verifikasi yang akan menentukan, apakah usaha perikanan masyarakat tersebut layak atau tidak menerima sertifikat," ujarnya.

Pihak kementerian tentu akan melihat dari berbagai aspek, katanya baik itu aspek kelayakan konsumsi maupun aspek yang lainnya terkait dengan manajemen pemasaran.

"Yang pasti sertifikat CBIB ini untuk menjamin keamanan pangan dan menjamin hasil atau produk yang dihasilkan," ujarnya.

Ia mengatakan mengantongi sertifikat CBIB ini memiliki pengaruh cukup besar terhadap pemasaran ikan lokal dan pengembangan pasar hingga keluar daerah.

Disamping itu program sertifikasi ini juga dilakukan untuk menipis isu-isu negatif yang berkembang di tengah masyarakat mengenai proses budidaya ikan yang dilakukan peternak.

"Misalnya ada isu peternak memberi pakan ikan dengan isi perut ayam, bangkai dan lainnya. Nanti kalau sudah ada sertifikat proses budidaya ikan dilakukan secara sehat," ujarnya.

Keuntungan lain yang diperoleh pembudidaya setelah memiliki sertifikat CBIB, tambahnya, peternak akan mendapat kemudahan untuk tambahan modal dari pihak perbankan.

"Kerja sama dengan pihak ketiga juga kita jalin, kita sampaikan peternak yang memiliki sertifikat akan diminta proses pencarianya dapat dipermudah, karena sudah terjamin," ujarnya. (*)