Bukittinggi Targetkan Pengembangan 100 Unit Usaha Mikro

id usaha kecil

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan pengembangan 100 unit usaha mikro agar tumbuh menjadi usaha kecil pada 2017.

"Sebanyak 100 unit usaha mikro yang dinilai sudah cukup berkembang akan dilatih agar usaha itu tumbuh sehingga naik kelas menjadi kategori usaha kecil," kata Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Bukittinggi, Yetti Murni di Bukittinggi, Senin.

Ia menerangkan unit usaha mikro memiliki aset maksimal Rp50 juta dan omzet paling banyak Rp300 juta per tahun sementara usaha kecil memiliki aset di atas Rp50 juta sampai Rp500 juta dan omzet Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar per tahun.

"Usaha mikro yang akan didorong atau digenjot agar lebih berkembang tersebut yang omzetnya baru mencapai kisaran Rp150 sampai Rp200 juta per tahun," katanya.

Upaya pengembangan yang dilakukan melalui pelatihan berupa manajemen bisnis, sosialisasi sumber modal bila terdapat kendala dalam permodalan dan bantuan mencari mitra untuk kendala pemasaran.

Ia menyebutkan saat ini di daerah itu tercatat sebanyak 7.675 unit usaha mikro yang bergerak di berbagai sektor seperti perdagangan, industri dan jasa.

"Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kota atau kabupaten hanya memiliki kewenangan untuk usaha mikro saja. Kewenangan tidak hanya pengembangan, namun juga pemberdayaan," ujarnya.

Dalam pemberdayaan usaha mikro, para pelaku diberi pelatihan agar usaha dapat terus berjalan dan berkembang melalui program penumbuhan wirausaha baru yang diutamakan bagi usaha mikro dari keluarga kurang mampu.

"Program tersebut juga bertujuan dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Tahun ini program itu diberikan bagi 50 unit usaha," katanya.

Pihaknya menargetkan program pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dapat terlaksana pada Maret dan Juni 2017 dan diikuti evaluasi untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan. (*)