Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir tidak hadir dalam jadwal pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Rabu.
Kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu mengatakan kliennya tidak hadir karena mempertanyakan beberapa hal dalam kasus yang melibatkannya.
"Surat panggilan diantar tanggal 6 Februari malam. Dan harus hadir tanggal 8 Februari. Padahal di Pasal 227 KUHP menyebutkan bahwa surat panggilan itu minimal tiga hari. Ini baru dua hari," kata Kapitra.
Menurut dia, hal itu bertentangan dengan Pasal 227 Ayat 1 KUHP yang menyebut surat panggilan harus disampaikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan dalam surat panggilan.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan yayasan dan pokok perkara dalam kasus tersebut. "Kami enggak tahu yayasan apa, tidak dijelaskan dalam surat panggilan, perkara pokoknya apa," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan meminta penjelasan kepada penyidik Bareskrim terlebih dulu. "Kami minta konfirmasi dulu kepada penyidik. Setelah terang-benderang, klien saya siap dipanggil kapan saja," katanya.
Penyidik Bareskrim Polri, Rabu, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah maupun honorarium. (*)
Berita Terkait
MUI Sumbar hadirkan Bachtiar Nasir di tausiah keummatan Palestina Adalah Kita
Minggu, 12 November 2023 5:30 Wib
Wakil Ketua Komisi I DPRD hadiri wisuda STAI-PIQ
Selasa, 12 September 2023 9:16 Wib
Presiden dijadwalkan hadiri milad ke-109 Muhammadiyah
Rabu, 17 November 2021 11:07 Wib
Gubernur : Pengalaman, prestasi dan ilmu pejabat purna tugas perlu diteladani
Minggu, 31 Oktober 2021 9:10 Wib
Faisal Nasir, anggota DPRD Padang dinyatakan positif COVID-19, semua anggota dan pegawai ikuti tes usap
Senin, 31 Agustus 2020 16:28 Wib
Maigus Nasir dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Padang
Minggu, 26 Januari 2020 16:04 Wib
Penyalahgunaan narkotika di Agam meningkat, 37 kasus pada 2019
Selasa, 31 Desember 2019 19:49 Wib
Ini rencana Mohamad Nasir jika tidak dipilih jadi menteri lagi
Senin, 14 Oktober 2019 16:03 Wib