Satpol PP Damkar Agam Tertibkan Siswa Bolos

id siswa bolos

Satpol PP Damkar Agam Tertibkan Siswa Bolos

Ilustrasi - Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan hukuman kepada siswa yang bolos. (FOTO ANTARA-SUMBAR/Yusrizal)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjaring 17 siswa SMKN 2 Lubuk Basung saat duduk di warung tidak jauh dari sekolah saat jam pelajaran, Senin sekitar pukul 9.30 WIB.

"Para siswa itu kami tertibkan saat duduk di warung pada jam pelajaran. Namun saat anggota datang, mereka langsung lari dan bersembunyi di gudang kelapa tidak jauh dari warung itu," Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Dandi Pribadi didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ali Akbar di Lubuk Basung.

Ia mengatakan, para siswa yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pembinaan.

Setelah itu, pihak sekolah dan orang tua dipanggil agar mereka mengetahui bahwa siswa dan anak mereka bolos.

"Dari keterangan siswa ini, mereka duduk ke warung untuk mengerjakan tugas dan sarapan pagi. Namun kami tetap memanggil pihak sekolah dan orang tuanya," ujarnya.

Ia menambahkan mereka akan diserahkan kepada pihak orang tuanya setelah membuat surat pernyataan diatas matrai 6.000. Selain itu berjanji tidak akan bolos kembali.

"Kami terus melakukan patroli siswa yang bolos," katanya.

Para siswa ini dijaring berdasarkan laporan dari masyarakat terkait mereka berada di warung saat jam pelajaran.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung menurunkan tim untuk menertibkan mereka.

Anggota DPRD Agam, Fauzi mendukung Dinas Satpol PP Damkar Agam menertibkan siswa bolos, sehingga tidak ada lagi siswa keluyuran di luar sekolah pada jam pelajaran.

Ia berharap Satpol PP Damkar melakukan patrori setiap saat ke sekolah pada jam pelajaran.

"Dengan cara ini tidak ada siswa yang bolos dan juga meminimalisasi tawuran antar pelajar," katanya. (*)