Pemkab Berdayakan Kepala Kampung Mutakhirkan Data Kependudukan

id Data Kependudukan

Painan, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Reva F Yuliasman berencana memberdayakan kepala kampung dalam upaya memutakhirkan data kependudukan di daerah itu.

"Kepala kampung merupakan aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tentu saja berbagai perubahan pada masyarakat akan terlebih dahulu diketahuinya," katanya di Painan, Senin.

Ia mencontohkan beberapa perubahan yang terjadi seperti kelahiran, meninggal dunia, perpindahan penduduk baik datang atau pun pergi.

"Tidak semua masyarakat taat melaporkan hal tersebut, untuk itu dalam memutakhirkan data kependudukan peran kepala kampung sangatlah menentukan," katanya lagi.

Reva mengatakan sesuai rencana peran kepala kampung akan dimaksimalkan usai lima kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil terbentuk pertengahan 2017.

"Petugas UPTD nantinya akan memperbaharui data kependudukan di nagari (desa adat) melalui kepala kampung masing-masing, agar lebih valid saat petugas turun ke lapangan akan didampingi langsung kepala kampung," ujarnya.

Ia berharap dengan rencana tersebut seluruh masyarakat di Pesisir Selatan lengkap administrasi kependudukan dan hal tersebut tentu akan memudahkan mereka dalam berbagai keperluan seperti membuat Surat Izin Mengemudi, pendaftaran BPJS dan lainnya.

Ia menyebutkan dari data yang ada penduduk di daerah itu berjumlah 522.477 jiwa, 370.875 diantaranya kategori wajib memiliki KTP, 317.655 telah melakukan perekaman dan 292.590 diantaranya telah memiliki KTP.

Tokoh masyarakat Sutera, Ramadhan menyambut baik upaya tersebut, menurutnya tidak mutakhirnya data kependudukan disebabkan karena kesadaran masyarakat yang masih kurang.

Selain itu akses yang jauh dari rumah warga ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan adanya pemberdayaan kepala kampung ia yakin permasalahan tersebut akan terjawab. (*)