Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan mempelajari hasil putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang terhadap dua terdakwa korupsi sertifikat hak guna bangunan sejumlah toko di Pasar Lubuk Basung.
"Kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya setelah salinan putusan ini kita terima. Apakah kita akan melakukan banding atau tidak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Setyo Pranoto di Lubuk Basung, Selasa.
Hasil putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Padang menyataan kedua tersangka berinisial YN 60 dan KD 63 divonis tiga tahun penjara. Sementara tuntutan dari jaksa selama lima tahun penjara.
"Kami mengunggu salinan putusan dari Pengadilan Tripikor Padang dan kemungkinan salinan ini dalam waktu dekat akan diterima," ujarnya.
Selain melakukan banding, Kejaksaan Negeri Agam juga melakukan upaya gugatan perdata maupun gugatan pidana.
Semua ini tergantung dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang tertuang pada putusan itu dan kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini.
Ia mengatakan YN merupakan mantan Kasi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Agam pada 1999-2004 dan Kd mantan Kasubsi Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Agam pada 1996-2004.
"Kedua tersangka ini kita tahan pada 18 Juli 2016, setelah alat bukti yang lengkap," katanya.
Mereka ditahan setelah menerbitkan sertifikat hak guna bangunan semasa kedua tersangka masih aktif menjabat.
Penerbitan sertifikat itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena kedua tersangka memperpanjang HGB ruko dan kios itu sampai 2019 dan 2022, sedangkan seluruh HGB itu habis pada 2009.
Dugaan korupsi atas keuangan negara dari perbuatan tersangka tersebut mencapai Rp1,2 miliar. Kerugian itu dihitung dari biaya sewa ruko dan kios semenjak 2009 sampai 2014. (*)
Berita Terkait
Temuan Sidak Wako Hendri Septa di Pasar Raya, Hargai Cabai Memedas Lagi
Selasa, 9 April 2024 4:43 Wib
Gubernur Sumbar ingatkan pedagang tidak jual parsel kadaluarsa
Jumat, 5 April 2024 19:12 Wib
Sambut 26 tahun Kementerian BUMN, Semen Padang gelar pasar murah, mudik gratis dan bazar UMKM
Kamis, 4 April 2024 21:55 Wib
Pemkab Solok Selatan tata parkir pasar Muaralabuh
Kamis, 4 April 2024 19:17 Wib
Solok Selatan gelar operasi pasar stabilkan harga
Rabu, 3 April 2024 11:16 Wib
Pemkot Bukittinggi gelar Gerakan Pasar Murah jelang Lebaran
Senin, 1 April 2024 17:45 Wib
Pasar Murah Pemkab Padang Panjang di serbu masyarakat
Senin, 1 April 2024 17:42 Wib
Bunga krisan Kota Solok diminati pasar luar daerah
Kamis, 28 Maret 2024 16:40 Wib