Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin menegaskan, pilkada tidak boleh membuat masyarakat terpecah-belah dan siapapun yang menjadi pemenang dalam Pilkada DKI 2017 hendaknya diterima.
"Jadi, pilkada tidak boleh membuat masyarakat terpecah," kata Ma'ruf Amin usai menggunakan hak pilihnya di TPS 025 Kelurahan Koja, Jakarta Utara, Rabu.
Menurut dia, boleh saja ada aksi dukung-mendukung sebelum pemungutan suara digelar.
"Tapi kalau nanti selesai pilkada, siapapun yang jadi harus bisa diterima dengan sukarela karena dia adalah gubernur seluruh masyarakat DKI. Tidak boleh ada yang tak mendukung, saya kira itu," kata Ma'ruf.
Ketika ditanya soal imbauannya kepada masyarakat jika Pilkada DKI berlangsung hingga dua putaran, Ma'ruf Amin mengatakan, "Kalau memang hasilnya seperti itu, ya harus begitu... Tergantung hasil pencoblosan".
Sementara itu, KH Ma'ruf Amin bersama anaknya Natasya Nisaul Alfani dan istrinya Wury Estu Handayani melakukan pencoblosan di TPS 025 Koja, Jakarta Utara, pada Rabu pagi pukul 10.10 WIB.
Ma'ruf Amin keluar dari rumahnya pada pukul 10.10 WIB mengenakan baju koko putih dengan sarung coklat, bersama Natasya Nisaul Alfani dan Wury Estu Handayani yang mengenakan batik coklat dan kerudung kuning.
Sebelum mencoblos, Ma'ruf disambut warga setempat dengan mengambil foto dan menyalami ketua MUI itu. Sejumlah petugas TPS juga menyalaminya.
"Saya 'nyoblos' bersama istri dan anak saya. Saya kira sudah biasa 'nyoblos', (pilkada) gubernur berapa kali, presiden berapa kali," kata Ma'ruf usai mencoblos di TPS 025. (*)
Berita Terkait
Gibran sambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:14 Wib
Wapres Ma'ruf direncanakan terima Gibran Rabu petang
Rabu, 24 April 2024 14:09 Wib
Prabowo ke AMIN: Saya tahu senyuman Anda berat sekali
Rabu, 24 April 2024 14:06 Wib
Wapres sebut akan bertemu dengan Gibran
Rabu, 24 April 2024 13:09 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres sebagai proses bernegara
Rabu, 24 April 2024 10:54 Wib
AMIN segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:10 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib