Ada Pelayanan Kependudukan Akhir Pekan Di Padang Pariaman

id KTP

Ada Pelayanan Kependudukan Akhir Pekan Di Padang Pariaman

KTP elektronik. (Antara) ( )

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padangpariaman Sumatera Barat melayani warga setempat yang mengurus surat kependudukan di akhir pekan melalui program Weekend Service atau pelayanan di akhir pekan .

"Pelayanan tersebut untuk menjawab tuntutan masyarakat yang tidak bisa mengurus surat kependudukan karena bekerja dan sekolah," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman, M. Fadly di Parit Malintang, Minggu.

Jadi pelayanan kependudukan tidak saja pada Senin sampai Jumat namun juga bisa Sabtu mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Ia mengatakan dengan pelayanan di akhir pekan tersebut maka Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai swasta, mahasiswa, dan siswa bisa mengurus surat kependudukan tanpa mengganggu rutinitas mereka dalam bekerja dan belajar.

Pelayanan pengurusan surat kependudukan di akhir pekan tersebut mulai diterapkan pada awal 2017, dan sejak itu antusias masyarakat untuk mengurus surat pada hari itu hampir sama dengan hari-hari biasanya, katanya.

"Kita hanya memanfaatkan hari yang tersedia oleh masyarakat untuk mengurus surat" ujar dia.

Ia mengatakan pemanfaatan hari Sabtu untuk pelayanan tersebut karena Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menyadari pentingnya surat kependudukan serta masalah yang dihadapi masyarakat untuk mengurusnya.

Ia berharap dengan adanya pelayanan tersebut serta pelayanan lainnya seperti mengurus Akte Kelahiran melalui email dan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga bisa di kecamatan maka pelayanan kependudukan di daerah itu akan menjadi lebih baik.

Sementara itu, warga setempat Miftahul Jannah yang juga merupakan seorang mahasiswa di Universias Negeri Padang mengatakan pelayanan pengurusan surat kependudukan di akhir pekan dapat membantu masyarakat dalam mengurus surat kependudukan.

"Terlebih ASN, pegawai swasta, dan pelajar selama ini harus minta izin untuk mengurus surat kependudukan sehingga terpaksa meninggalkan pekerjaan dan pelajaran," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya pelayanan di akhir pekan tersebut maka ASN dan pegawai swasta bisa mengurus surat kependudukan tanpa meninggalkan pekerjaan serta pelajar dapat melanjutkan pelajarannya. (*)