Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan segera meninjau ulang setiap peraturan daerah yang tidak terlaksana efektif di daerah itu sehingga pihaknya dapat menentukan sikap terkait aturan-aturan tersebut ke depannya.
"Dengan adanya peninjauan ulang peraturan daerah itu, maka dapat ditentukan tindakan revisi ataupun pencabutan aturan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Budiman di Padang, Senin.
Ia menerangkan rencana peninjauan ulang peraturan-peraturan daerah tersebut telah dikoordinasikan dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum pemerintahan Kota Padang dan Asisten I beberapa waktu lalu.
"Bahan dan datanya sudah ada termasuk yang sudah dilaksanakan, belum efektif, bahkan mandul," ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, katanya DPRD setempat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana aturan-aturan tersebut pada minggu keempat Februari 2017.
"Jika memang ada perda yang tidak berlaku lagi, dan mengacu pada berbagai pertimbangan, tentu sebaiknya dicabut saja," ujarnya.
Sementara itu, Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jemari Sakato di Padang, Syafrimet mengatakan peraturan daerah yang tidak berjalan maksimal disebabkan kurangnya sosialisasi pada masyarakat setempat.
"Yang terjadi selama ini ialah suatu aturan disampaikan pada masyarakat setelah muncul permasalahan," katanya.
Ia mengemukakan peraturan daerah tidak akan berjalan, tidak efektif dan tidak bermanfaat jika masyarakat yang menjadi sasarannya tidak mengetahui hal tersebut.
"Padahal sosialisasi pada masyarakat itu mudah. Contohnya saja melalui media massa dengan beberapa kali terbit secara berkelanjutan," ujarnya.
Ia menyebutkan untuk efektif dan efisiennya suatu peraturan daerah perlu kajian yang komprehensif dan melibatkan orang-orang yang diatur dalam aturan tersebut.
Terkait pengawasannya, ia menyampaikan hal itu tidak hanya menjadi tanggung jawab DPRD setempat saja, melainkan juga semua pihak termasuk pemerintah kota itu sendiri. (*)
Berita Terkait
Mantan Komandan Lantamal II Padang maju sebagai Bupati Agam
Senin, 6 Mei 2024 20:15 Wib
Dividen Meningkat Setiap Tahun, Hendri Septa Dt. Alam Batuah Apresiasi Kemajuan Perumda AM
Senin, 6 Mei 2024 19:32 Wib
Sebanyak 2.825 tenaga PPPK Kota Padang tahun 2023 terima SK
Senin, 6 Mei 2024 19:24 Wib
Program pertanian di Sumbar tingkatkan produksi gabah kering pada 2023
Senin, 6 Mei 2024 19:22 Wib
Bacalon Bupati Agam berkomitmen atasi kemacetan di Pasar Padang Lua
Senin, 6 Mei 2024 19:21 Wib
Hadiri Halal Bihalal PWRI, Hendri Septa Sampaikan Capaian Pembangunan Kota Padang
Senin, 6 Mei 2024 17:17 Wib
Tiga Rumah Sakit Malaysia tawarkan Health Tourism ke agen travel Sumbar (Video)
Senin, 6 Mei 2024 16:59 Wib
Gedung cagar budaya rusak berat di Padang
Senin, 6 Mei 2024 16:30 Wib