Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Pelebaran Jalan Nasional

id Gerbang Perbatasan Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Pelebaran Jalan Nasional

Gerbang Perbatasan Solok Selatan dengan Kabupaten Solok. (Antara)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mulai menyosialisasikan rencana pelebaran jalan nasional kepada masyarakat di Kecamatan Sungai Pagu dan Koto Parik Gadang Diateh agar tidak mendapat penolakan saat pengerjaannya.

"Jalan nasional di dua kecamatan itu akan dilebarkan 10 meter yakni sisi kiri dan kanan masing-masing ditambah lima meter sehingga mengenai tanah masyarakat," kata Pelaksana Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Solok Selatan, Firdaus Firman di Padang Aro, Selasa.

Ia menerangkan pelebaran jalan ini untuk Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dimulai dari perbatasan dengan Kabupaten Solok hingga Sungai Pagu yang merupakan kawasan padat penduduk.

Pemerintah kecamatan setempat juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang jalan nasional itu, dan akan dilakukan lagi oleh pihak kabupaten agar pesan pembangunan ini benar-benar sampai ke masyarakat.

"Pemerintah daerah menginginkan agar tujuan pelebaran jalan ini benar-benar dipahami dan mendapat dukungan dari masyarakat," kata dia.

Seringkali pembangunan meskipun bertujuan baik tetapi karena kurangnya sosialisasi akhirnya mendapat penolakan dari masyarakat.

Sementara itu Camat Koto Parik Gadang Diateh Syahrul Munir mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelebaran jalan nasional itu.

Dari dua kali sosialisasi yang dilaksanakan, tanggapan masyarakat di sepanjang jalan nasional itu cukup positif, kata dia,

Selanjutnya pihaknya akan mengagendakan sosialisasi kepada seluruh ninik mamak atau tokoh adat setempat.

"Kita masih mencari waktu yang tepat untuk sosialisasi kepada ninik mamak ini," ujarnya.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Hanif Rasimon mengatakan, untuk jalan nasional dari Lubuk Selasih-Kerinci dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dari Lubuk Selasih hingga batas Solok Selatan dengan Solok di Kecamatan Pantai Cermin. Setelah itu tahap dua dari Ulu Suliti-Kerinci yang semuanya melintasi daerah Solok Selatan. (*)