Legislator Harapkan Koperasi Jeli Melihat Prospek Usaha

id Sitti Izzati Azis

Legislator Harapkan Koperasi Jeli Melihat Prospek Usaha

Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Sitti Izzati Azis. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Sitti Izzati Azis mengharapkan semua koperasi di provinsi itu jeli melihat prospek usaha, agar dapat tumbuh dan berkembang dalam mendorong peningkatan ekonomi anggotanya.

"Banyaknya koperasi yang sudah tidak aktif di Sumbar, lebih kepada karena tidak mampu menangkap peluang usaha yang akan digarap sehingga mati karena usahanya tidak berjalan baik," kata dia di Padang, Selasa.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar jumlah koperasi tidak aktif di provinsi itu hingga Desember 2016 mencapai 1.168 unit dari total keseluruhan 4.051 koperasi.

Ia menilai tidak mampunya koperasi berkembang bukan karena alasan kekurangan modal semata, atau pun ketidakmampuan manajemen. Karena sudah banyak peluang untuk permodalan koperasi, dan dinas terkait juga terus melakukan pelatihan-pelatihan kepada koperasi.

"Melihat kondisi ini berarti adalah masalah lainnya seperti bidang usaha yang digeluti koperasi apakah memiliki prospek atau tidak," kata dia.

Ia menyebutkan pihaknya telah turun ke lapangan dan meninjau beberapa koperasi yang aktif dalam bidang usaha seperti Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Sinar Laut di Padangpariaman.

KUD Mina Sinar Laut perkembangan usahanya sangat baik karena usahanya berjalan cukup lancar, yakni usaha pabrik es.

"Produksi es baloknya 700 batang per hari sehingga KUD Mina Sinar Laut mampu memenuhi kebutuhan anggota yang sebagian besar adalah nelayan," katanya.

Koperasi ini memiliki prospek yang baik, sehingga permodalannya menjadi kuat yang dibuktikan dengan tidak pernah mengajukan pinjaman modal ke lembaga perbankan.

"Koperasi seperti inilah yang harus dicontoh oleh koperasi-koperasi lain Sumbar," ujar dia.

Ia meminta pemerintah daerah di Sumbar untuk mendorong kemajuan koperasi di daerah masing-masing melalui pembinaan yang intensif, dan mengarahkan dalam menangkap peluang usahanya.

Koperasi yang tidak aktif dibina agar kembali aktif, dan koperasi yang sehat didorong agar terus bisa menjalankan usahanya secara mandiri.

Sedangkan koperasi yang sudah tidak memungkinkan untuk aktif sebaiknya dibekukan, karena pada prinsipnya koperasi didirikan adalah untuk peningkatan kesejahteraan anggota.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Zirma Yusri menyebutkan banyaknya koperasi yang tidak aktif di Provinsi itu disebabkan kekurangan modal usaha, dan manajemen pengelolaan yang lemah.

Sementara saat ini tidak ada lagi program pemberian bantuan modal dari pemerintah provinsi untuk koperasi. Bantuan hanya melakukan pendampingan untuk pembinaan koperasi. (*)