Pemkab Tanah Datar Gelar Musrenbang Kecamatan

id Musrenbang, TanahDatar

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk menampung aspirasi dari setiap nagari (desa adat).

"Hingga saat ini Musrenbang tingkat kecamatan sudah selesai sebanyak enam kecamatan dan delapan kecamatan segera selesai," kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Tanah Datar Alfian Djamrah di Batusangkar, Selasa.

Ia menyampaikan kegiatan Musrenbang di 14 kecamatan dilaksanakan selama empat hari, 20 sampai 24 Februari 2017, terdiri dari Kecamatan Tanjung Emas dan Sungai Tarab (20/2), Tanjung Baru, X Koto, Batipuah Selatan, dan Lintau Buo Utara (21/2), Batipuah, Salimpaung, Lintau Buo, dan Rambatan (22/2), Pariangan, Sungayang, Padang Ganting, dan Limo Kaum (23/2).

Ia menyebutkan pada Musrenbang kecamatan tersebut wali nagari memaparkan rencana program dan anggaran nagari yang sudah dibahas dalam Musrenbang tingkat nagari.

"Setelah Musrenbang kecamatan maka akan dilanjutkan dengam forum Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan mendengarkan pemaparan dari camat dan disinkronkan dengan rencana kerja SOPD terkait," katanya.

Ia menjelaskan Musrenbang merupakan sebagai langkah untuk menampung aspirasi masyarakat dari tingkat bawah sehingga semuanya terangkum dalam agenda pembangunan.

"Musrenbang disusun secara bertahap mulai dari nagari, kecamatan sampai kabupaten," katanya.

Ia menyatakan tidak semua usulan masyarakat dapat ditampung dan dijadikan agenda pembangunan. Namun, usulan itu akan dibahas secara bersama-sama sehingga menjadi skala prioritas untuk dijadikan agenda pembangunan.

Pihaknya juga akan menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah terpilih yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara itu, anggota DPRD Tanah Datar Dedi Admond mengharapkan Musrenbang kecamatan yang diadakan benar-benar dilaksanakan dengan baik sehingga masyarakat bisa merasakan pembangunan di tingkat bawah.

"Usulan dari bawah hendaknya masuk dalam rencana kerja Pemkab Tanah Datar. Selagi berguna bagi masyarakat hendaknya bisa dimasukkan," katanya.

Ia menyebutkan sebanyak 35 anggota Dewan Tanah Datar akan turun ke 14 kecamatan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk mengawasi proses musrenbang tersebut.

"Proses Musrenbang di kecamatan merupakan kegiatan penting dalam menyusun perencanaan strategis daerah dengan menetapkan skala prioritas pembangunan dimulai dari pemerintahan terendah," katanya.

Ia menyebutkan hasil musrenbang nagari itu kemudian menjadi acuan dasar dalam menyusun rencana pembangunan Pemkab Tanah Datar ke depan.

"Setiap anggota Dewan akan menggiring hasil musrenbang tersebut ke tingkat kabupaten," katanya.

Ia menyampaikan harapannya agar dalam Musrenbang tidak mendahulukan kepentingan tapi kebutuhan serta tidak terfokus pada pembangunan infrastruktur. (*)