Dewan Pengawas dan Pengurus Perumda PSM Dikukuhkan

id Mahyeldi Ansharullah

Dewan Pengawas dan Pengurus Perumda PSM Dikukuhkan

Walo Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

Padang, (Antara Sumbar) - Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan Dewan Pengawas dan Pengurus Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) periode 2017 hingga 2021.

"Seperti yang telah ada dalam Peraturan Daerah (Perda), Perumda ini diharapkan bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya," katanya di Padang, Rabu.

Ia mengatakan terdapat tiga orang di jajaran direksi dan tiga orang di jajaran pengawas dan ini sudah lengkap dan bisa dikukuhkan.

"Ada beberapa hal yang harus segera dilaksanakan ke depan, jadi dengan lengkapnya jajaran direksi dan pegawas diharapkan bisa melengkapi segala sesuatu yang dibutuhkan untuk eksistensinya," katanya.

Selanjutnya ia menjelaskan keberadaan Perumda PSM ini ialah untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Padang, baik dalam mempercepat proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Perumda ini nantinya berguna untuk pengelolaan aset yang kita miliki, kemudian juga berkaitan dengan peningkatan hubungan kerja sama dengan pihak-pihak ketiga yang memerlukan keberadaannya," jelasnya.

Ia menambahkan eksistensi dari Perumda PSM sangat diharapkan, oleh sebab itu jajaran direksi dan pengawas dituntut untuk bisa profesional, mandiri dan kompetitif dalam mengemban tugasnya.

"Dengan adanya Perumda ini kita mengharapkan bisa mempermudah program kerja sama yang dibangun Pemko Padang dengan pihak-pihak dari dalam bahkan luar negeri," katanya.

Sementara itu ketua Dewa Pengawas yang dilantik, Miko Kamal mengatakan bahwa Dewan Pengawas dan Dewan Direksi telah bersepakat untuk menjadikan Perumda PSM ini tidak seperti BUMD pada umumnya.

"Kami bertekad agar BUMD ini harus memberikan kontribusi positif bagi daerah, bukan malah sebaliknya." katanya. (*)