BLM Sumatera : Petani Terlatih Berbagi Swasembada

id Tanaman cabai

BLM Sumatera : Petani Terlatih Berbagi Swasembada

Tanaman cabai. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Balai Latihan Masyarakat (BLM) Wilayah Sumatera mengimbau 40 petani di Kecamatan Sutera dan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) yang telah menjalani pelatihan berbagi ilmu ke petani lain dalam upaya meningkatkan swasembada cabai.

Instruktur Balai Latihan Masyarakat (BLM) wilayah Sumatera, Ayu Andria dihubungi di Painan, Jumat, mengatakan, jika semua teori dipraktikkan ia yakin profesi petani cabai tidak akan dipandang sebelah mata.

"Pelatihan pembudidayaan tanaman hortikultura komoditas cabai dilaksanakan selama tujuh hari dan kemarin Kamis (23/2) pelatihan tersebut berakhir," kata dia.

Ia menyebutkan berdasarkan survei jika teori yang diberikan dipraktikkan maka satu hektare lahan tanaman cabai bisa memproduksi 12 ton dengan biaya perawatan dari pengolahan tanah hingga pascapanen Rp 80 juta.

"Jika itu bisa diterapkan Rp20 ribu saja harga cabai per kilogram, maka petani akan meraup untung sekitar Rp160 juta per masa tanamnya," kata dia.

Agar bisa mencapai swasembada cabai dan juga bisa meningkatkan kesejahteraan petani cabai secara keseluruhan ia mendorong agar petani yang mendapatkan ilmu membaginya ke petani lain.

Salah seorang peserta, Buskamil berencana akan memaksimalkan ilmu yang ia dapatkan selama pelatihan, selain kepada anggota kelompok tani yang dipimpinnya juga kepada masyarakat luas.

"Teori yang diajarkan cukup menarik, mulai pengolahan tanah hingga pascapanen, dari teori tersebut kami mengakui bahwa apa yang kami praktikkan selama ini salah," ujar dia.

Salah satu kesalahan fatal adalah penanganan pascapanen yang biasanya petani langsung memasukkan cabai ke dalam karung.

Padahal sesuai teori hal tersebut dilarang karena bisa menyebabkan cabai mudah busuk bahkan dalam hitungan 24 jam.

Berbeda jika cabai ditaruh didalam keranjang kesegaran cabai bisa dipertahankan hingga tujuh hari.

BLM wilayah Sumatera berkedudukan di Kampar, Riau, merupakan lembaga dibawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (*)