Padang Aro, (Antara Sumbar) - Polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menggerebek satu rumah di Jorong Rawang, Nagari Pasir Talang Selatan dan menangkap empat orang yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Pagu, Solok Selatan Iptu Agustinus Pigay, di Padang Aro, Sabtu, menyebutkan penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/2), sekitar pukul 20.30 WIB itu menangkap empat orang, yakni Aldo Fernando (19), Riski Putra (21), Yulia Safitri (29), dan Hengki Musni Ananda (24).
Mereka masih memiliki hubungan keluarga.
Hasil dari penggerebekan itu, polisi menyita ganja kering seberat lebih kurang 1 kilogram serta uang Rp2,7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.
"Para tersangka serta barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Solok Selatan," ujarnya.
Penggerebekan yang dipimpinnya itu, berawal dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas Yulia Safitri bersama saudaranya itu.
"Kami kemudian melakukan pemantauan untuk memastikan apa benar ada aktivitas sesuai laporan masyarakat itu," katanya pula.
Saat pemantauan, kedapatan banyak orang yang datang ke rumah tersebut. Diduga transaksi narkoba dilakukan di belakang rumah.
Setelah para tersangka diperiksa, mereka mengaku bahwa ganja kering yang dibungkus plastik itu merupakan milik Rb.
"Rb memang target operasi kami. Dia merupakan suami Yulia Safitri. Saat penangkapan, dia tidak berada di lokasi," ujarnya lagi.
Pengungkapan kasus ganja kering pada Jumat malam itu merupakan yang terbanyak beberapa tahun terakhir. (*)
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Polres Pasaman Barat gagalkan pengiriman 12 kilogram ganja melalui jasa pengiriman (Video)
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib