ASN Diimbau Tidak Konsumtif

id Belanja Online, Asn

ASN Diimbau Tidak Konsumtif

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

Padang, (Antara Sumbar) - Wali Kota (Wako) Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya agar mengurangi pola hidup konsumtif atau membeli barang yang berlebihan.

"Belilah produk sesuai kebutuhan, jangan berlebihan yang berimbas pada kerugian," katanya menanggapi maraknya masyarakat membeli barang secara berlebihan dalam jaringan atau "online" di Padang, Senin.

Ia menerangkan ASN menjadi teladan dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal pelayanan. Hal ini juga termasuk dalam membelanjakan penghasilannya agar sesuai takaran dan kebutuhan.

Ia berujar bila pola konsumtif terus dilakukan akan berdampak negatif seperti berkurangnya tabungan, yang berujung pada utang perbankan.

Bukan hanya itu dampaknya juga menghambat pertumbuhan ekonomi di kota, sebab pola konsumtif yang berlebihan seperti dalam hal makanan, pulsa dan sebagainya menimbulkan inflasi.

"Kami berharap pimpinan instansi memperketat terkait izin peminjaman perbankan," katanya.

Ke depan, ujarnya akan mengambil kebijakan bahwa uang yang dipinjam sesuai dengan pendapatan setiap bulannya, sehingga tidak ada kesenjangan utang yang besar.

"Kami akan mendorong ASN untuk lebih hemat dan berkreatif dalam meminimalkan pengeluarannya," katanya.

Bila ini sudah tertanam dalam pemerintahan, akan memudahkan sosialisasi kepada masyarakat.

Sehingga nantinya berimplikasi pada pengurangan volume sampah, terhindar inflasi dan proses pertumbuhan ekonomi lancar.

Sementara itu pengamat bidang ekonomi pembangunan dari Universitas Andalas Padang, Prof Werry Darta Taifur mengatakan pola hidup konsumtif seperti saat ini susah dihindari mengingat banyaknya produk di pasaran.

Terlebih saat ini pembelian produk menjadi lebih murah dan mudah dengan adanya sistem belanja dalam jaringan.

Oleh sebab itu penyediaan sarana prasarana memadai untuk UMKM dan pedagang lokal lainnya harus diprioritaskan pemerintah untuk mengalihkan pembelian dari produk luar negeri ke dalam negeri. (*)