Bukittinggi Batasi Penggunaan Layanan Internet Gratis

id Internet

Bukittinggi Batasi Penggunaan Layanan Internet Gratis

Ilustrasi - Penggunaan internet. (Antara)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memberi batasan penggunaan layanan wifi atau internet gratis di beberapa titik area publik di daerah itu.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Monisfar di Bukittinggi, Senin, menyebutkan ada 19 titik wifi yang disediakan dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.

Meski digratiskan namun pemerintah setempat tetap memberikan batasan waktu penggunaan.

Ia menjelaskan, pembatasan diberlakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu yang mungkin dapat menyebabkan pelanggaran peraturan daerah (perda) maupun norma yang berlaku di daerah setempat.

"Terutama di daerah-daerah yang rawan, lalu objek wisata, kami akan batasi. Misalnya di objek wisata penggunaan dibatasi sesuai jam buka. Kecuali di Jam Gadang tersedia 24 jam," ujarnya.

Ia menyebutkan, 19 titik wifi gratis berlokasi di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) sebanyak empat titik, Pasar Atas tiga titik, Taman Panorama dan Lobang Jepang dua titik, area Jam Gadang dua titik.

Selanjutnya, Lapangan Kantin dua titik dan masing-masing satu titik di area Terminal Simpang Aur, Pasar Simpang Aur, Perpustakaan Bung Hatta, Kampung Cina, area stasiun kereta api lama dan Tugu Polisi Wanita (Polwan).

Monisfar mengharapkan melalui adanya layanan internet gratis akan meningkatkan daya tarik daerah itu dan menunjang pariwisata.

"Saat ini karena perkembangan teknologi, layanan internet sudah jadi kebutuhan masyarakat dan malah dicari-cari sehingga 19 titik wifi yang tersedia diharapkan menambah kenyamanan masyarakat," katanya. (*)