Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri akan melayangkan gugatan hasil rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah 2017 ke Mahkamah Konstitusi.
Calon Wakil Wali Kota Payakumbuh Fitrial Bachri saat dihubungi di Payakumbuh, Senin mengatakan, pihaknya akan menggugat Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kota Payakumbuh terkait adanya dugaan kecurangan pelaksanaan pilkada.
"Ya benar, secara resmi besok akan memasukan gugatan dugaan kecurangan pilkada ke MK," kata dia ketika dihubungi melalui telepon genggamnya.
Ia mengatakan, gugatan pilkada yang diajukan pasangan nomor urut tuga itu setidaknya sebagai pembelajaran politik terhadap masyarakat, terutama bagi pihak penyelenggara pilkada dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) terkait pentingnya pelaksanaan pilkada bersih, jujur dan adil.
Sementara itu, Komisioner KPU Payakumbuh Yuzalmon saat dimintai tanggapannya terkait adanya gugatan sengketa pilkada yang dilayangkan pasangan calon nomor urut tiga ke Mahkamah Konstitusi (MK) ia mengaku sedang berada di Jakarta untuk memantau kebenaran informasi adanya gugatan tersebut.
"Saat ini hingga besok saya di Jakarta untuk menunggu apakah ada gugatan sengketa pilkada Payakumbuh didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Menurut dia, KPU sifatnya hanya menunggu, jika memang gugatan tersebut didaftarkan ke MK maka KPU tentu akan menganalisis dan mempelajari apa materi gugatan.
"Yang jelas, jika Pasangan Suwandel dan Fitrial memang mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke MK, tentunya KPU siap menghadapi. Yang pasti sampai sekarang kami pantau dari website resmi MK gugatan sengketa pilkada yang masuk baru 12 gugatan," kata dia.
Dari 12 gugatan yang masuk ke MK itu, hanya tujuh gugatan yang diterima MK dan itupun tidak ada gugatan pilkada Payakumbuh.
Sebelumnya, KPU Kota Payakumbuh menetapkan pasangan Riza Falepi dan Erwin Yunaz sebagai pasangan yang meraih suara terbanyak pada pilkada serentak 2017.
Dari total 57.178 suara yang sah, pasangan Riza dan Erwin meraih 24.946 suara atau 43,62 persen.
Sedangkan pasangan Wendra Yunaldi-Ennaidi mendapatkan 11.058 suara atau 19,33 persen dan pasangan Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri memperoleh 21.174 suara dengan persentase 37,03 persen. (*)
Berita Terkait
Wartawan Senior Amril Jambak ikuti Pilkada Agam
Minggu, 5 Mei 2024 10:54 Wib
Erman Safar optimis perkuat koalisi Parpol menangkan Pilkada Bukittinggi
Minggu, 5 Mei 2024 7:49 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
Erman Safar daftar ke Partai Demokrat ikuti Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:17 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib