Satpol-PP Imbau Sekolah Tidak Biarkan Siswa Berkeliaran

id Terjaring Satpol PP

Satpol-PP Imbau Sekolah Tidak Biarkan Siswa Berkeliaran

Ilustrasi - Siswa terjaring razia Satpol-PP dapat pembinaan. (Antara)

Solok, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Solok, Sumatera Barat, mengimbau semua sekolah di kota itu agar tidak membiarkan siswa yang terlambat datang berkeliaran, karena akan mengganggu ketertiban.

"Selama ini siswa yang datang terlambat ke sekolah tidak dibolehkan masuk lagi, akhirnya mereka berkeliaran menjelang jam pelajaran usai," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP setempat, Hendrizal di Solok, Selasa.

Ia mengatakan pada razia yang dilakukan Senin (27/2) pihaknya menangkap tiga orang siswa SMA Muhammadiyah.

Dari pengakuan siswa mereka terpaksa berkeliaran di luar sekolah karena tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah karena datang terlambat.

Karena takut dimarahi orang tua jika pulang ke rumah, maka mereka nongkrong di kedai dekat sekolahnya sambil menunggu jam pelajaran selesai.

"Siswa yang tertangkap tersebut sudah diproses dengan pihak sekolahnya, dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi tindakannya," ujar dia.

Bagi siswa yang mengulangi tindakan yang sama, Satpol PP akan menghubungi orang tuanya, dan siswa tersebut dikembalikan kepada orang tuanya setelah diberi pembinaan di kantor Satpol-PP.

Ia menyebutkan razia pelajar yang dilakukan di Kota Solok bertujuan menimbulkan efek jera bagi siswa yang tertangkap.

Tetapi tidak membolehkan siswa yang terlambat masuk ke sekolah ternyata menimbulkan dampak lain, akibatnya siswa jadi berkeliaran di luar sekolah dan membolos.

"Hal ini dikhawatirkan membuat siswa terlibat dalam bahaya lain seperti narkoba, karena nongkrong di tempat yang tidak jelas," katanya.

Ia menyarankan kepada pihak sekolah agar siswa yang datang terlambat tetap diterima masuk ke lingkungan sekolah, namun diberi hukuman sesuai kesalahannya, daripada membiarkan siswa bebas berkeliaran. (*)