Padang, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) tidak lagi melanjutkan proses kasus dugaan korupsi di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) daerah setempat.
"Kasus ini juga disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan juga sudah ditetapkan tersangkanya. Karena itu kami serahkan pemrosesannya ke pihak kepolisian yang sedang berjalan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Dwi Samudji di Padang, Selasa.
Untuk selanjutnya, ujarnya pihak Kejati akan mempersiapkan proses penuntutan setelah berkas diserahkan oleh penyidik Polri nantinya.
"Mengingat tempat terjadinya kasus serta saksi yang banyak di Padang, kemungkinan tingkat penuntutan dan sidang akan digelar di Padang," katanya.
Dwi menerangkan bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyidik kasus itu sebelumnya.
"Dari fungsi intelijen, kami sudah berupaya memprosesnya secara maksimal. Dilakukan penyidikan pada 8 Februari 2017, lalu ditetapkan satu tersangka," ujarnya.
Hanya saja, ia tidak ingin mempersoalkan proses yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Mengingat antara BPK RI, dan Bareskrim sudah melakukan koordinasi.
Kasus itu adalah dugaan korupsi dengan modus Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif yang terjadi di Dinas Prasarana Tata Ruang dan Permukiman provinsi setempat.
Proyek itu adalah pembebasan lahan pelebaran Jalan Samudera By Pass Padang, pelebaran junction fly over Duku.
"Kedua proyek itu berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang sama," katanya.
Sebelumnya pada 16 Februari 2017, Kejati juga telah menandatangani pernyataan sikap bersama puluhan pendemo agar kasus yang ditenggarai merugikan mencapai Rp43 miliar itu, diproses secara tegas dan terbuka. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Survei: 39 persen rakyat dukung Kejaksaan miskinkan koruptor kasus timah
Kamis, 18 April 2024 18:51 Wib
Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar
Jumat, 5 April 2024 9:16 Wib
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis, 4 April 2024 11:58 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib