30 Peserta Diklat TIK Sumbar Kunjungi Pariaman

id TIK

30 Peserta Diklat TIK Sumbar Kunjungi Pariaman

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Sebanyak 30 peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sumatera Barat, mengunjungi Kota Pariaman, untuk melakukan observasi lapangan Smart City atau kota pintar.

"Kota Pariaman sedang menuju Smart City untuk memudahkan kinerja pemerintahan yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) setempat, Yalvi Endri di Pariaman, Selasa.

Ia menyebutkan kunjungan peserta diklat tersebut untuk mempelajari berbagai macam sistem aplikasi yang telah digunakan pemerintah daerah berbasis TIK.

Beberapa aplikasi yang telah menggunakan teknologi informasi di antaranya sistem informasi manajemen keuangan daerah, (Simda), sistem informasi manajemen pembangunan daerah (Simbangda), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pelayanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan Unit Pelayanan Informasi Advokasi dan Keluhan (UPIAK) yang baru saja diluncurkan.

"Beberapa aplikasi tersebut diobservasi oleh para peserta diklat, serta dipelajari yang kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia menilai penerapan aplikasi berbasis TIK di lingkungan pemerintah daerah, maka kinerja setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat terkontrol secara baik.

Hal itu bertujuan agar pencapaian pelayanan publik dapat terealisasi hingga ke pelosok untuk mencapai pemerintahan yang baik.

"Salah satu target dari penerapan kota pintar yaitu mencapai "Good Goverment" atau pemerintahan yang baik bagi masyarakat," ujarnya.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Syamsul Rizal menyambut baik penerapan sistem UPIAK yang dilakukan pemerintah setempat.

Menurutnya hal tersebut perlu dicontoh dan diterapkan oleh semua kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar untuk mencapai pemerintahan yang baik.

"Program ini sekaligus mencerminkan bagaimana Kota Pariaman menjamin keterbukaan informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas," ujar dia.

Namun penerapan program UPIAK ini dapat menjadi persoalan besar kepada pemerintah daerah apabila tidak bisa mengelolanya dengan baik.

"Seluruh lapisan masyarakat secara otomatis sudah bisa menyampaikan keluhan dan aspirasinya, maka pemerintah harus sigap, cepat, dan tanggap dalam menyikapinya, jika tidak bisa akan menimbulkan kekecewaan publik," ujarnya. (*)