Mahasiswa Nilai Penanganan Kasus SPj Fiktif 2013 Lamban

id Korupsi, sumbar

Mahasiswa Nilai Penanganan Kasus SPj Fiktif 2013 Lamban

Mahasiswa dari Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan Universitas Andalas Padang unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar, Jumat. (ANTARA SUMBAR/Sultan Andre)

Padang, (Antara Sumbar) - Puluhan mahasiswa dari Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (Lam dan PK) Universitas Andalas Padang, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Sumatera Barat untuk meminta Dewan melakukan fungsi pengawasannya terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di jalan Samudera dan fly over Padangpariaman atau yang dikenal publik "SPj fiktif" tahun 2013.

Koordinator aksi Diki saat menyampaikan orasi di depan gedung dewan, Jumat, menilai, kasus dugaan korupsi SPj fiktif penyelesaiannya terlihat terlalu lambat, karena sejak tahun 2013 hingga kini kasus tersebut belum juga mendapat kejelasan hukum dari aparat penegak hukum.

Sementara, BPK Sumbar telah menemukan kerugian negara dalam kasus SPj fiktif mencapai sekitar Rp43 miliar, ujarnya.

Lanjutnya, selama ini beberapa pihak cenderung mengerdilkan kasus SPj fiktif tersebut. Hal itu dapat dilihat dari sikap beberapa pihak terkait yang hingga batas waktu diberikan BPK berakhir, belum juga ada diproses hukumnya.

"Aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan hingga saat ini tidak terlihat tegas untuk mengungkapkan kasus tersebut ke publik secara eksplisit," ungkapnya.

Aparat penegak hukum seharusnya sejak awal baik itu polisi maupun kejaksaan dapat melakukan proses hukum pidana terhadap kasus tersebut, karena secara sederhana dari posisi kasus telah dapat ditemukan mens rea atau niat jahat.

Namun demikian, kasus tersebut selalu ditunda-tunda penyelesaiannya, sehingga element masyarakat menjadi ragu dengan adanya pelimpahan perkara tersebut, jelasnya.

Oleh karena itu, mahasiswa dari Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (Lam dan PK) Unand menuntut DPRD Sumbar untuk melakukan fungsi pengawasan kepada gubernur Sumbar untuk meminta laporan penggunaan APBD 2013 hingga 2015.

Kemudian, meminta KPK untuk melakukan survei terhadap kasus pengadaan lahan yang bermotif SPJ fiktif.

Sementara itu, Jhon Alizar, Kabag Humas dan Persidangan DPRD Sumbar mengatakan bahwa seluruh anggota dewan saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, sehingga tidak dapat menemui massa aksi.

Namun demikian, sesuai dengan prosedur yang ada, aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan DPRD, ujarnya. (*)