Defisit Pangan Riau Semakin Meningkat

id pangan, padi, riau, defisit

Defisit Pangan Riau Semakin Meningkat

Petani menanam padi di Jorong Lambah, Nagari Sianok Anam Suku, Agam, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Pekanbaru, (Antara Sumbar) - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau menyebutkan salah satu tantangan ketahanan pangan daerah itu ialah defisit pangan yang semakin meningkat, yaitu dari 1.324.066 ton pada 2015 menjadi 1.425.720 ton pada 2017.

"Oleh sebab itu, kondisi ketahanan pangan di Provinsi Riau saat ini sebenarnya tengah menghadapi ancaman yang tidak ringan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau Darmansyah Di Pekanbaru, Senin.

"Dan ketahanan pangan tidak hanya bergantung kepada ketersediaan pangan saja, tetapi juga meliputi akses dan penyerapan pangan yang menjadi tantangan yang dihadapi ketahanan pangan di Riau," katanya.

Ia memaparkan berdasarkan hasil analisis penyediaan pangan tahun 2016 oleh Badan ketahanan Pangan Provinsi Riau yang secara makro disimpulkan bahwa ketersediaan pangan dalam bentuk energi mencapai 3.326 kalori.

"Namun yang dikonsumsi hanya 2.125 kalori, dan ini menyebabkan pravelensi gizi kurang mencapai 13,3 persen dan gizi buruk 9 persen," sebutnya.

Dan kondisi ini, lanjutnya, akan menyebabkan menurunnya kualitas sumberdaya manusia, karena kurang gizi akan menyebabkan kegagalan pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan, menurunkan produktivitas, menurunkan daya tahan, serta meningkatkan angka kesakitan dan kematian.

"Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan pangan masyarakat, tidaklah semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh rakyat, termasuk tanggung jawab dunia usaha," ucapnya.

Ia menilai pihak dunia usaha dapat berperan aktif mendukung terwujudnya ketahanan pangan daerah dengan membantu masyarakat disekitar wilayah usahanya mulai aspek ketersediaan, distribusi sampai pada konsumsi.

"Seharusnya, dunia usaha membantu pada upaya pengkajian, survey serta penelitian tentang peningkatan ketahanan pangan. Sudah seharusnya Kelompok Kerja Teknis (Pokja Teknis) dan Kelompok Kerja Ahli (Pokja Ahli) sesuai harapan Kepres No 83 tahun 2006, yang merupakan motor penggerak dan tulang punggung Dewan Ketahanan Pangan agar semakin berperan aktif berpartisipasi dalam rapat/pertemuan dan kegiatan terpadu, untuk mempercepat terwujudnya tujuan ketahanan pangan di Provinsi Riau," paparnya. (*)