Legislator: Tingkatkan Peran Forum Komunikasi BPJS-Pemda-Faskes

id John Kenedy Azis

Legislator: Tingkatkan Peran Forum Komunikasi BPJS-Pemda-Faskes

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis (dua kiri) menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional kepada masyarakat Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (3/13). (ANTARA SUMBAR/Aadiaat MS)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi IX DPR RI John Kenedy Azis mengatakan perlu peningkatan peran forum komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan pemerintah daerah dan pengelola fasilitas kesehatan.

"Dengan peran forum yang meningkat maka permasalahan yang dihadapi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketika berobat ke depannya dapat teratasi," katanya saat Sosialisasi JKN di Parit Malintang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin.

Ia menerangkan dengan teratasinya permasalahan tersebut maka peserta JKN ke depannya dapat berobat dengan nyaman karena mendapatkan perlakuan yang baik saat berobat sesuai dengan pelayanan yang diinginkan peserta itu.

"Tentunya penyelesaian permasalahan tersebut merupakan harapan kita agar pelayanan terhadap peserta JKN dapat membaik," ujarnya.

Namun ia juga meminta kepada peserta JKN melengkapi persyaratan yang diminta oleh petugas karena persyaratan tersebut merupakan hal penting sebagai data di BPJS.

Ia juga menegaskan bahwa jangan ada perbedaan pelayanan baik terhadap Penerima Bantuan Iuran JKN Kartu Indonesia Sehat, peserta JKN mandiri, maupun bukan peserta JKN.

"Di sinilah peran forum komunikasi agar ketiganya mendapat perlakukan yang sama," kata anggota Fraksi Golkar ini.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Sistri Sembodo mengatakan pihaknya telah membentuk forum kemitraan dengan Pemda untuk membahas permasalahan yang dihadapi peserta JKN.

Forum kemitraan dengan Pemda tersebut terdiri dari bupati atau walikota, sekretaris daerah, kepala dinas terkait dengan melakukan pertemuan empat kali setahun, katanya.

"Sedangkan dengan pengelola Faskes dilakukan pertemuan dua kali setahun," ujarnya.

Selain itu agar pelayanan yang diberikan BPJS lebih maksimal, pihaknya melakukan pemeriksaan setiap bulannya ke masing-masing Faskes guna melihat rasio pelayanan kesehatan dengan biaya yang dikeluarkan, terangnya.

Ia mengatakan perbedaan pelayanan yang boleh terjadi ketika berobat yaitu kelas ruang yang digunakan pasien ketika rawat inap yang berbeda-beda.

"Hal tersebut terjadi karena peserta JKN tergolong ke dalam tiga kelas sedangkan bukan peserta JKN boleh memilih kelas ruang inapnya," ujar dia.

Namun apabila ada perbedaan pelayanan baik terhadap Penerima Bantuan Iuran JKN Kartu Indonesia Sehat, peserta JKN mandiri, maupun bukan peserta JKN, maka pada 2019 dipastikan akan membaik.

"Hal tersebut disebabkan pada 2019 pemerintah menargetkan semua penduduk Indonesia telah terdaftar di JKN, jadi semua pelayanan akan sama," katanya. (*)