Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pihak Kepolisian di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau pemilik perusahaan angkutan selektif menerima paket yang akan dikirim masyarakat melalui jasa yang disediakan.
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Zahari Almi di Bukittinggi, Selasa, mengatakan hal itu dilakukan untuk mengurangi jalan masuk beredarnya barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras oplosan ke daerah itu.
Imbauan itu ia sampaikan setelah Tim Buser Polsek Bukittinggi menyita sebanyak 144 botol minuman keras oplosan yang dikemas dalam sembilan buah dus pada Senin(13/3) sore di salah satu perusahaan angkutan antarprovinsi.
Ia menerangkan minuman keras tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), tanpa identitas pengirim dan kemungkinan akan diedarkan di Bukittinggi.
"Penerima barang berinisial B tidak menjemput barang setelah kami lakukan penyitaan," ujarnya.
Penyitaan bermula dari operasi bina kusuma yang dilakukan bersama Satbinmas Polres Bukittinggi yang sasarannya menyangkut masalah sosial dan gangguan keamanan ketertiban dengan objek orang, barang dan tempat.
Dalam operasi itu, minuman keras dan perusahaan angkutan merupakan bentuk barang dan tempat yang menjadi sasaran operasi.
Ia mengatakan perusahaan angkutan seperti bus antarprovinsi kerap dijadikan sarana untuk peredaran barang terlarang ke berbagai daerah.
"Kami imbau agar pemilik usaha angkutan lebih selektif menerima paket yang dititipkan oleh warga pengguna jasa agar tidak menjadi jalan masuk bagi barang-barang yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan masyarakat turut memantau dan melaporan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan seperti penyalahgunaan narkoba, pemalakan, premanisme, balap liar maupun perilaku menyimpang lainnya. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Agam sita belasan botol minuman beralkohol, puluhan artis sawer lari
Kamis, 9 Maret 2023 18:02 Wib
Jelang ramadhan, Satpol PP razia minuman beralkohol tradisional
Selasa, 7 Maret 2023 16:20 Wib
Polisi Bukittinggi musnahkan ribuan botol minuman beralkohol (Video)
Jumat, 8 Juli 2022 13:50 Wib
Polisi ciduk preman dan penjual tuak saat Ramadan di Bukittinggi
Rabu, 6 April 2022 13:24 Wib
Bea Cukai gagalkan penyelundupan minuman beralkohol asal Singapura senilai Rp10,4 miliar
Kamis, 31 Maret 2022 14:00 Wib
Dua orang tewas usai tenggak minuman beralkohol oplosan di Sukabumi
Senin, 31 Januari 2022 5:46 Wib
Polda Sumbar ungkap peredaran ribuan botol minuman beralkohol di salah satu kafe di Padang
Jumat, 14 Januari 2022 15:08 Wib
Jual minuman beralkohol ilegal secara daring, RD ditangkap polisi
Selasa, 21 September 2021 20:57 Wib