Menteri PPN/Bappenas: Pembangunan Perlu Kontribusi Per Pulau

id Bambang Brodjonegoro

Menteri PPN/Bappenas: Pembangunan Perlu Kontribusi Per Pulau

Bambang Brodjonegoro. (Antara)

Yogyakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 6,1 persen pada 2018 memerlukan kontribusi pembangunan per pulau.

"Pertumbuhan ekonomi 2018 diharapkan dapat tumbuh 6,1 persen, dan ini menjadi tugas bersama mencari sumber pendongkrak," kata Bambang dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Sleman, Rabu.

Pemerintah mengharapkan pertumbuhan ekonomi di Sumatera dapat naik 5,97 persen, Jawa 6,23 persen, Bali-Nusa Tenggara 6,04 persen, Kalimantan 4,37 persen, Sulawesi 7,35 persen, Maluku 6,18 persen, dan Papua 6,87 persen.

Untuk mencapainya, kata Bambang, diperlukan langkah konkret bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.

Langkah tersebut misalnya investasi selektif yang fokus pada proyek pendorong aktivitas sektor swasta dengan mempertimbangkan wilayah pada kawasan yang berdaya ungkit besar.

"Misalnya kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, dan pariwisata," ucap dia.

Bambang juga menjelaskan investasi tidak bisa bergantung hanya pada pemerintah dikarenakan keterbatasan fiskal.

Siasat mengatasi keterbatasan itu adalah melalui pembiayaan investasi non-anggaran (PINA) yang melengkapi skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk memacu penyediaan infrastruktur.

"Diharapkan perencanaan penganggaran menjadi kunci efektivitas pelaksanaan program, sehingga manfaat pelaksanaan pembangunan mudah dicapai," kata Bambang.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan enam sektor utama pendukung pertumbuhan, yaitu industri pengolahan nonmigas, pertanian, perdagangan, informasi dan komunikasi, konstruksi, dan jasa keuangan.

Bambang menyebutkan pembangunan pada 2018 mendatang akan fokus pada tiga sektor prioritas, yaitu industri pengolahan, pertanian, dan pariwisata. (*)