Penyaluran Dana Desa di Mentawai Tunggu Permendes

id Dana Desa, Mentawai

Penyaluran Dana Desa di Mentawai Tunggu Permendes

Dana Desa.

Mentawai, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, belum menyalurkan dana desa karena masih menunggu petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 22 Tahun 2016.

"Sampai saat ini belum ada penyaluran dana desa, kami masih terkendala petunjuk teknis dari Permendes Nomor 22 yang masih dalam perubahan," kata Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Syafrizal di Tuapejat, Rabu.

Ia menjelaskan menurut Permendes Nomor 22 tersebut, dana desa juga bisa dialokasikan untuk pembangunan embung skala kecil, sarana prasarana olahraga, perpustakaan, program pemberdayaan masyarakat lain, dan pendirian badan usaha milik desa (BUMDes).

Sebelumnya katanya, dana desa diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta program pemberdayaan masyarakat, namun saat ini penggunaannya diperluas.

Terkait dengan penggunaan dana desa yang bisa digunakan untuk hal tersebut, pihaknya masih menunggu adanya petunjuk teknis yang terkandung dalam perubahan Permendes itu.

"Kami tidak ingin belakangan ada masalah hukum yang ditimbulkan ketika dana tersebut sudah digunakan," Syafrizal yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar itu.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya dalam pertemuan dengan Kementerian Desa sudah menyampaikan permintaan agar peraturan dan petunjuk teknis tersebut dikeluarkan pada awal tahun.

Hal tersebut katanya, agar pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan konsep ini sudah bisa disampaikan ke masyarakat dan dibahas.

"Namun, ketika hal ini masih ada perubahan tentunya akan mengganggu perencanaan tersebut," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sedang menyiapkan BUMDesa yang diambil dari dana desa tersebut, namun tentunya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

BUMDesa katanya, akan membantu memberikan pemasukan bagi desa tersebut tergantung usaha yang akan dilakukan sehingga memberi peran positif terhadap penggunaan dana desa tersebut.

Ia menambahkan Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki 40 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Selain itu pihaknya juga sedang menyusun satu desa persiapan yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat ini. (*)