Pemkot Pariaman Tarik Peredaran LKS Bermateri Dewasa

id Buku, Bermuatan, Pornografi

Pemkot Pariaman Tarik Peredaran LKS Bermateri Dewasa

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jafreki (kiri) bersama majelis guru SDN 01 Pauh Kurai Taji memperlihatkan lembar kerja siswa yang diduga mengandung materi dewasa. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat Makruf Sabir S.)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat akan menarik peredaran buku pelajaran atau Lembar Kerja Siswa (LKS) Pendidikan Agama Islam kelas dua Sekolah Dasar (SD) yang diduga mengandung materi dewasa.

"Kami telah menginstruksikan kepada setiap kepala sekolah untuk menarik peredaran LKS yang tersebut," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat Jafreki di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan materi pelajaran pada LKS tersebut tidak tepat diajarkan kepada anak didik kelas dua SD karena dapat merusak moral.

"Karena itu kami tindaklanjuti persoalan ini, sebab telah meresahkan masyarakat terutama para wali murid," ujarnya.

Ia menyebutkan LKS berjudul As-Salam terbitan Usaha Makmur Solo tersebut diedarkan kepada anak didik tanpa meminta izin terlebih dahulu ke pihak sekolah.

"Penjual buku tersebut langsung menjual kepada anak didik tanpa seizin dari pihak sekolah," katanya.

Ia mengatakan penjualan langsung kepada anak didik tersebut telah menyalahi aturan karena tidak melalui rekomendasi atau izin pihak sekolah.

"Selain itu, pihak sekolah atau para majelis guru dilarang menjual LKS kepada anak didik," katanya.

Oleh sebab itu jika ada oknum guru yang sengaja menjual LKS untuk mencari keuntungan pribadi, maka dinas terkait akan memberinya sanksi, kata dia.

LKS bermateri dewasa tersebut ditemukan di SD Negeri 01 Pauh Kurai Taji, Pariaman dan buku itu telah didistribusikan sebanyak 42 buah buku kepada anak didik kelas dua.

Sementara itu Tomi (37), salah seorang wali murid mengaku kecewa dan khawatir terkait peredaran LKS siswa SD yang diduga mengandung unsur materi dewasa.

"Kami khawatir LKS ini dapat merusak moral anak bangsa, karena siswa kelas dua SD belum pantas mempelajari materi dewasa," katanya.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah khususnya pihak sekolah harus menarik peredaran LKS tersebut. Selain itu, ke depan para majelis guru diharapkan lebih selektif dalam membantu mencerdaskan anak bangsa, katanya. (*)