Padang, (Antara Sumbar) - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, belum melimpahkan berkas perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan Defrizon (46), terhadap mantan istrinya Yuli (26) di Lubuk Begalung, karena masih menyempurnakan surat dakwaan.
"Kami masih melakukan penyempurnaan surat dakwaan, jika selesai akan segera dilimpahkan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Willy, di Padang, Rabu.
Sebelumnya penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik ke penuntut umum (tahap II) dalam perkara itu, telah dilakukan pada sejak Februari 2017.
Jaksa juga telah mengajukan perpanjangan penahanan pada 5 Maret 2017 kepada pengadilan setelah masa penahanan 20 hari di tingkat penuntutan habis.
Ia menargetkan berkas perkara itu akan segera dilimpahkan pada Jumat (17/3).
Akademisi hukum dari Universitas Eka Sakti Padang, Sahnan Sahuri Siregar SH MH, pelimpahan berkas perkara ke pengadilan harus segera dilakukan.
Hal itu karena mempertimbangkan habisnya masa penahanan, serta kepastian hukum bagi pihak tersangka ataupun korban.
"Jika masa penahanan habis berkas belum dilimpahkan, maka tersangka dilepas demi hukum. Lamanya pemrosesan perkara juga akan menunda kepastian hukum bagi para pihak," katanya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan itu terjadi di Gurun Laweh, Lubuk Begalung, Padang, pada Minggu (23/10).
Pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh Ade dengan korban Yuli, yang merupakan mantan isteri tersangka.
Dari pemeriksaan di kepolisian diketahui, tersangka melakukan perbuatannya setelah keinginan rujuk ditolak oleh korban.
Perbuatan tersangka dijerat dengan pidana melanggar pasal 340, 338, 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Survei: 39 persen rakyat dukung Kejaksaan miskinkan koruptor kasus timah
Kamis, 18 April 2024 18:51 Wib
Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar
Jumat, 5 April 2024 9:16 Wib
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis, 4 April 2024 11:58 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Kejaksaan RI sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Jumat, 29 Maret 2024 19:12 Wib