Pemkab Beri Insentif Garin dan Imam Masjid

id insentif, garin, imam, masjid

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat, menganggarkan insentif sebesar Rp1 juta kepada masing-masing pengurus, imam dan garin masjid di daerah itu pada 2017.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Pasaman Edi Erman di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan bantuan insentif tersebut akan direalisasikan untuk satu masjid di satu kejorongan.

"Ini merupakan program fasilitasi sarana dan prasarana rumah ibadah. Tujuan pemberian insentif ini agar masjid kita di Pasaman dapat lebih terkelola dengan baik, bersih, dan nyaman," katanya.

Sasaran pemberian insentif terhadap imam masjid dan garin itu adalah masjid paripurna yakni masjid yang bersih, nyaman dan sejuk beribadah.

"Dengan demikian, jamaah yang datang dapat beribadah di dalamnya dengan betah dan khusyuk," ujarnya.

Menurutnya, penerima dana insentif imam masjid dan garin itu diperkirakan sekitar 400 orang.

"Saat ini kami masih melakukan proses verifikasi di lapangan," katanya.

Ia menambahkan program ini merupakan wujud dari kepedulian Pemkab Pasaman dalam bidang keagamaan.

"Untuk dapat menjadi imam masjid dan garin tersebut tentunya orang yang tahu dengan tugasnya. Selain itu, dana insentif tersebut diberikan pada imam masjid dan garin yang masih aktif di masjid yang ditunjuk oleh pihak kejorongan," ujarnya.

Selain itu, sebutnya imam masjid dan garin itu akan dievaluasi, apakah ada perubahan dalam pengelolaan masjid.

"Dana insentif itu nanti akan langsung diserahkan ke penerima. Untuk insentif imam masjid dan garin ini baru stimulan dari Bagian Kesra. Namun pada 2018 untuk insentif imam masjid dan garin rencananya akan dibebankan pada nagari masing-masing," katanya. (*)