Kemdikbud : Cegah Pedofilia dengan Kenali Teman Anak

id Kemdikbud

Kemdikbud : Cegah Pedofilia dengan Kenali Teman Anak

Kemdikbud. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta para orang tua untuk mengenali teman sepermainan anak yang bertujuan mencegah terjadinya tindak pedofilia.

"Orang tua harus mengenali teman sepermainan anak-anak kita dan juga harus memberi tahu mana bagian tubuh anak yang boleh dipegang orang lain dan mana yang tidak boleh," ujar Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemdikbud, Sukiman, di Jakarta, Jumat.

Kemudian orang tua juga harus memastikan anak-anak yang berusia dibawah delapan tahun dalam pengawasan saat bermain. Orang tua harus meningkatkan komunikasi positif dengan anak sehingga ia terbuka untuk menceritakan semua pengalamannya.

"Jika anak telah menjadi korban, maka orang tua harus memeluk dan mendengar keluhan dengan sabar, jika ada gangguan kesehatan dan kejiwaan segera bawa ke dokter atau psikolog. Orang tua harus melaporkan kejahatan tersebut ke kantor polisi, agar pelakunya ditindak," cetus dia.

Pedofilia merupakan perilaku menyimpang pada orang dewasa atau remaja berupa hasrat seksual terhadap anak-anak. Pedofilia merupakan kejahatan luar biasa dengan ancaman hukuman hingga 18 tahun penjara.

Modus pelaku pedofilia yakni senang bergaul dengan anak-anak untuk mencari mangsa. Ada yang menyamar sebagai pelatih permainan kesukaan anak seperti sepakbola dan ada yang bersikap baik seperti membelikan bakso atau jajanan.

Dampak yang ditimbulkan bagi korban yakni gangguan kesehatan seperti rasa nyeri pada alat kelamin atau lubang dubur, gangguan kejiwaan, prestasi menurun, dan saat dewasa menjadi pelaku kejahatan yang sama.

"Kami sudah membuat pamflet maupun brosur yang dibagikan pada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan kejahatan seksual ini," cetus dia. (*)