Jakarta, (Antara Sumbar) - Pihak Mabes Polri mengungkap dugaan pembobolan uang nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) sekitar Rp255 miliar yang dilakukan dua kepala kantor.
"Ya betul," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.
Rikwanto belum dapat menjelaskan kronologis lengkap dugaan kejahatan perbankan tersebut dari pihak penyidik kepolisian.
Namun berdasarkan informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri mengungkap pembobolan dana nasabah yang menyeret dua kepala kantor BTN Cabang Enggano dan Cikeas.
Polisi telah menangkap kedua oknum pejabat BTN itu berdasarkan laporan polisi dari manajemen perusahaan bank milik pemerintah tersebut terkait dugaan penggelapan dalam jabatan, penipuan dan atau pencucian uang pada 21 November 2016.
Beberapa perusahaan yang menempatkan uang pada BTN yakni Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo hampir Rp300 miliar.
Kasus itu berawal saat salah satu perusahaan tersebut akan mencairkan dana namun pihak BTN mengkonfirmasi penempatan deposito dana tidak terdaftar.
Pihak BTN memberitahukan dana tersebut terdaftar sebagai nasabah rekening giro dan sudah dilakukan penarikan dana.
Pelaku diduga menjalankan modus mengajukan penawaran menempatkan dana pada BTN dengan bunga sesuai pasaran kepada korban.
Setelah disetujui, korban melengkapi syarat administrasi dan menempatkan dana melalui pejabat BTN berinisial DP dan BM.
Selanjutnya oknum pegawai internal BTN mengganti dokumen pembukaan rekening dan memasukkan nomor konfirmasi yang dikuasai pelaku untuk membuka rekening di BTN tanpa sepengetahuan korban.
Oknum pegawai BTN juga meminta korban mengirimkan dana ke rekening penampungan atas nama perusahaan korban.
Selain DP dan BM, polisi meringkus tersangka A dan SG, serta mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.
Saat ini, para korban pembobolan nasabah BTN telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menunggu pertanggungjawaban dari BTN. (*)
Berita Terkait
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib
Polisi ungkap 47 korban bus terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang
Senin, 15 April 2024 20:29 Wib
Polisi: Lalu lintas pintu masuk Harau mulai dipadati wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 5:22 Wib
Polisi: Pemudik gunakan kendaraan pribadi ke Pasaman Barat mulai ramai
Selasa, 9 April 2024 14:38 Wib
Kapolda ingatkan enam faktor penyebab kecelakaan saat arus mudik
Sabtu, 6 April 2024 17:18 Wib
Polisi kejar begal di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:40 Wib
Polisi dalami kasus ledakan kapal di bawah jembatan Ampera
Selasa, 2 April 2024 9:05 Wib
Polisi imbau warga patuhi larangan operasional kendaraan sumbu tiga
Minggu, 31 Maret 2024 11:46 Wib