Tim Pora Amankan Dua WNA Asal Tiongkok

id WNA ilegal

Tim Pora Amankan Dua WNA Asal Tiongkok

Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berada di ruang karantina Kantor Imigrasi Kelas I Jambi usai diamankan petugas keamanan bandara Sultan Thaha di Jambi, Jumat (6/3). Para WNA yang mengaku telah bekerja selama 1 tahun 2 bulan untuk pembangunan PLTU di Sumsel dengan 14 orang diantaranya tidak memiliki kelengkapan identitas dan dokumen resmi tersebut mengatakan berencana ke Jakarta mengadukan nasib mereka ke kedutaannya karena tidak menerima upah selama 2 bulan terakhir dan berharap bisa dipulangkan ke negaranya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ss/ama/15. ()

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Tim Pora yang terdiri dari Polri, TNI, Imigrasi dan Pemerintah Daerah mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga ingin melakukan penambangan liar di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat malam.

Kapolres Solok Selatan AKBP Ahmad Basahil melalui KBO Intelkam KBO Intel Polres Ipda Kukuh wibowo, di Padang Aro, Sabtu, mengatakan, penangkapan dilakukan langsung oleh pihak Imigrasi dengan TNI di lokasi pertambangan emas liar diduga sedang melakukan survei lokasi.

"Kami sudah melakukan pencarian di lokasi tambang sejak pagi tetapi tidak ditemukan dan karena hampir Maghrib petugas keluar karena logistik yang dibawa tidak mencukupi dan saat itu petugas imigrasi masuk bersama TNI dan berhasil menemukan WNA tersebut," kata dia.

Dia mengatakan, kepolisian belum sempat memeriksa WNA tersebut karena lansung dibawa Imigrasi ke Padang.

Unit Intel Kodim 0309 Solok Sertu Deni yang turun ke lokasi mengatakan, kedua orang asing yang diamankan yaitu Lu Shiping dan Qin Qibiao di lokaso Pt Andalas Merapi Timber (PT AMT) yang berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat ibukota Solok Selatan Padang Aro.

"WNA kita amankan bersama imigrasi Jumat pukul 20.00WIB di lokasi pertambangan emas liar dan mereka lansung dibawa ke kantor Imihrasi untuk diproses," kata dia.

Selain itu kata dia, pihaknya juga mengamankan satu orang lagi WNI yang bertugas sebagai penerjemah atas nama Iyot Hermawan Siantar.

Saat diperiksa kata dia, Visa yang digunakan adalah visa turis tetapi mereka malah kekawasan tambang emas liar.

"Dugaan sementara mereka menyalahgunakan visa kunjungan," kata dia.

"Kami mengantarkan ketiga pelaku sampai ke Imigrasi demi keamanan," kata dia. (*)