Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bukittinggi Rp33 Miliar

id BPJS, Kesehatan, Tunggakan

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bukittinggi Rp33 Miliar

BPJS Kesehatan Mobile. (Istimewa)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat, mencatat tunggakan iuran peserta di lima kota dan kabupaten mencapai Rp33 miliar.

Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik, dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Bukittinggi, Masri di Bukittinggi, Senin, menyebutkan jumlah tunggakan tersebut hingga 15 Maret 2017 berasal dari peserta di Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Pasaman dan Pasaman Barat.

"Sebagian besar tunggakan itu berasal dari peserta pekerja bukan penerima upah," katanya.

Ia menilai hal itu disebabkan karena setelah mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap, peserta tidak lagi rutin membayar iuran setiap bulan sehingga kepesertaan menjadi tidak aktif.

"Ketika ternyata harus masuk rumah sakit lagi, peserta baru sadar akan kelalaiannya dan tidak jarang ada yang harus membayar mahal karena menunggak iuran terlalu lama," ujarnya.

Sebagai akibat keterlambatan pembayaran iuran, saat peserta telah melakukan pembayaran dan kepesertaan kembali aktif, maka terhitung hingga 45 hari ke depan bila menjalani rawat inap akan diberlakukan denda pelayanan sebesar 2,5 persen dari biaya perawatan dikali jumlah bulan menunggak.

Masri menyebutkan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan peserta, pihaknya setiap hari menggelar kelas sosialisasi di kantor cabang untuk mengenalkan pada peserta dan calon peserta mengenai hak, kewajiban, prosedur dan fasilitas yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan imbauan agar masyarakat memanfaatkan layanan yang telah tersedia dari BPJS Kesehatan seperti "mobile screening" untuk pencegahan dan pengecekan kesehatan.

"Selanjutnya diharapkan pada April 2017 dapat dilakukan perekrutan 14 kader JKN yang akan jadi perpanjangantangan dari BPJS Kesehatan sehingga dapat mendorong masyarakat menjadi peserta dan rutin membayar iuran setiap bulan," katanya. (*)