Bupati Sesalkan Pejabat Tertidur Saat Penyampaian Ranperda

id hendrajoni, Pejabat, Tidur, Ranperda

Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Hendrajoni menyesalkan beberapa pejabat daerah yang tertidur saat penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) dan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah di ruang Rapat DPRD setempat, Senin.

"Kejadian tersebut akan menjadi catatan, bagaimana Pesisir Selatan menjadi lebih baik jika pejabatnya tertidur ketika agenda penting berlangsung," katanya usai menyampaikan nota pengantar tersebut.

Ia berencana akan membahas hal tersebut dan tidak menutup kemungkinan agar kinerja pejabat meningkat akan diberikan sanksi kepada yang dimaksud.

"Saya sudah mengantongi nama-namanya dan ini tidak boleh terjadi kedua kalinya," ujarnya.

Menurutnya, agar pembangunan terlaksana dengan maksimal dibutuhkan keseriusan dari semua elemen mulai dari kepala daerah, pejabat daerah hingga ke kalangan masyarakat.

Jika semuanya kompak dan satu tujuan maka apapun kendala yang ada bisa dituntaskan secara bersama-sama.

"Saya memutuskan ikut pesta demokrasi pemilihan bupati mutlak berlandaskan niat membangun daerah dan saya butuh sokongan tidak hanya pejabat namun juga masyarakat luas," tambahnya.

Masyarakat setempat, Ramadhan mendorong bupati memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang tertidur itu.

"Mereka memberikan citra negatif terhadap semangat membangun daerah dan mereka layak menerima sanksi sehingga hal serupa tidak terulang," kata dia.

Pada kegiatan tersebut bupati menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Tentang Pembentukan Lembaga Penyiar Publik Lokal Langkisau FM. (*)