Presiden Bersama Masyarakat Adat Bahas UU

id Jokowi, Bahas, Undang Undang, Masyarakat Adat

Presiden Bersama Masyarakat Adat Bahas UU

Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo telah menerima kedatangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan melakukan pembahasan mengenai Undang-Undang Masyarakat Adat.

"Saya sudah sampaikan, pemerintah hanya akan terus mendorong agar itu segera diselesaikan dan saya dengar sudah masuk ke Prolegnas 2017," kata Jokowi dalam sambutannya saat menerima para tokoh adat yang tergabung dalam AMAN di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Menurut Presiden, melalui UU Masyarakat Adat tersebut, pembagian lahan di daerah untuk masyarakat adat dan lahan yang dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi dapat terbagi dengan jelas sesuai payung hukum yang berlaku.

Kendati demikian, Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan perda maupun SK Bupati yang mengatur tentang masyarakat adat di masing-masing wilayah.

Terkait lahan untuk masyarakat adat, Jokowi menjelaskan pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat segera mengeluarkan peraturan terkait lahan yang merupakan hak masyarakat adat.

"Saya tahu bahwa itu memang hak-hak dari masyarakat adat dan kalau kita berikan, sebetulnya, misalnya, seperti yang berkaitan dengan hutan, kalau diberikan ke masyarakat adat itu lebih lestari, lebih 'sustain', lebih terjaga dan lebih terpelihara," ujar Jokowi.

Kepala Negara menjelaskan semakin cepat pemerintah di daerah memverifikasi lahan-lahan yang menjadi hak masyarakat adat, maka pemberian lahan bagi masyarakat adat oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan semakin luas.

Selain soal lahan, Jokowi juga menekankan pembangunan sosial dan ekonomi bagi masyarakat adat dapat berjalan signifikan.

"Saya kira bukan hanya masalah yang berkaitan dengan lahan, tapi proses-proses untuk memperkuat program-program misalnya pemberian air bersih, akses kesehatan, peningkatan gizi, akses pendidikan, akses untuk masuk ke 'financial-permodalan' saya kira juga diperlukan sekali dalam rangka memperkuat masyarakat adat yang ada di daerah-daerah," ujar Jokowi.

Dalam acara tersebut juga disampaikan terpilihnya Ketua Dewan AMAN Hein Namotemo dan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi saat Kongres AMAN V.

Pemerintah menyiapkan 12,7 juta hektare lahan hutan adat yang akan dibagikan kepada masyarakat adat dan kelompok tani.

Pada Desember 2016, pemerintah telah membagikan 13.100 hektare lahan hutan kepada kelompok masyarakat hukum adat di sejumlah daerah Indonesia dengan total penerima sebanyak 5.700 kepala keluarga. (*)