Koperasi Lantamal Padang Gelar Rapat Pertanggungjawaban

id Koperasi, Lantamal, Padang

Koperasi Lantamal Padang Gelar Rapat Pertanggungjawaban

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban (RAPJ) koperasi tahun buku 2016, di Mako Lantamal Padang, Rabu (22/3). (ANTARA SUMBAR/Dokumen Lantamal Padang)

Padang, (Antara Sumbar) - Koperasi Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban (RAPJ) tahun buku 2016 di gedung serbaguna Markas Komando Lantamal setempat.

"Koperasi sebagai wadah untuk mengembangkan kesejahteraan anggota, maka harus dijalankan secara benar dan terbuka kepada seluruh anggota," kata Ketua Pusat Koperasi Angkatan Laut Lantamal Padang, Mayor Laut (KH) Infantriasmono, di Padang, Rabu.

RAPJ tahun buku 2016 itu diawali dengan mendengarkan laporan dari Ketua Primer Koperasi Angkatan Laut Lantamal Padang, Mayor Laut (KH) Darma Eliyus.

Selain itu juga ditentukan tema koperasi lingkungan Lantamal yaitu "Melalui Peningkatan Profesionalitas Insan Kopal, Kita Wujudkan Usaha Berbasis Active Income Guna Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Kopal Beserta Keluarganya".

"Setiap keputusan RAPJ adalah mandat tertinggi yang harus dilaksanakan seluruh pengurus, demi kemajuan dan perkembangan koperasi bersama," katanya.

Ia menyebutkan saat ini terdapat sejumlah bidang usaha yang sudah berjalan dan terus dikembangkan dalam koperasi TNI itu.

Beberapa di antaranya adalah Unit Usaha Simpan Pinjam (Usipa), Unit usaha toko yang menjual alat tulis kantor dan perlengkapan TNI.

Selain itu juga terdapat unit usaha sembako, unit usaha PBM/EMKL yang bergerak pada bongkar muat dan ekspedisi muatan kapal laut, serta unit penyewaan kantin.

Sementara Komandan Lantamal II Padang, Laksma TNI Rudwin Thalib mengatakan dirinya mendukung setiap kegiatan positif yang dilakukan oleh anggota.

"Koperasi sangat bagus, karena berguna bagi kesejahteraan anggotanya. Kegiatan positif seperti itu harus didukung selagi tidak mengganggu tugas pokok," katanya. (*)