Padang, (Antara Sumbar) - Direktur Pusat Kajian Pariwisata Universitas Andalas Padang Sumatera Barat Sari Lenggogeni mengatakan rancangan peraturan daerah terkait wisata halal akan berbasis pada kearifan lokal yang ada.
"Sumbar itu terkenal dengan kearifan lokal dalam menyandingkan adat dan agama dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK)," katanya di Padang, Minggu.
Ia mengatakan untuk menjadikan Sumbar sebagai Muslim "friendly destination", maka dalam raperda yang dirancang harus memasukkan unsur-unsur kearifan lokal yang terkandung dalam ABS-SBK.
Sari yang juga menjadi koordinator tim perumus raperda wisata halal ini menyebutkan kearifan lokal ini nantinya akan menjadi identitas bagi pariwisata Sumbar.
Menurutnya, perda ini nantinya diharapkan akan menyeimbangkan antara keinginan wisatawan dengan kearifan lokal yang ada agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Sebagai contoh menurut Sari adalah aturan yang ada di Bali saat nyepi setiap tahun, para wisatawan tidak ada yang merasa dirugikan olehnya karena mereka mengganggap itu sebagai sesuatu yang menarik dan merupakan identitas daerah tersebut.
"Keberadaan kearifan lokal inilah yang nantinya yang akan dipertimbangan dalam menyusun Ranperda, agar wisata halal Sumbar juga memiliki identitas untuk ditonjolkan," katanya.
Ia mengatakan dari kesepakatan tim perumus Perda Wisata Halal ini tetap akan mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Sumbar.
"Untuk komposisi tim perumus sendiri terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika (LPPOM) serta akademisi," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian mengatakan Perda tentang Wisata Halal tersebut dibutuhkan sebagai landasan hukum agar arah kebijakan bidang pariwisata yang lebih baik.
"Perda tentang Wisata Halal ini penting sebagai landasan hukum agar arah kebijakan bidang pariwisata nanti akan lebih terarah, tertata dan terkelola dengan baik," katanya. (*)
Berita Terkait
Menparekraf dukung Sumbar perkuat wisata halal
Minggu, 24 Maret 2024 5:01 Wib
Pemprov Sumbar gelar Sumarak Ramadhan 1445 H perkuat branding wisata halal
Kamis, 21 Maret 2024 14:57 Wib
Sumbar gelar Sumarak Ramadhan 1445 H perkuat branding wisata halal
Rabu, 20 Maret 2024 20:41 Wib
Sumbar akomodasi industri halal dalam RPJMD 2025-2045
Jumat, 19 Januari 2024 4:52 Wib
LPPOM MUI sertifikasi halal 18.701 perusahaan sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 18:03 Wib
Kemenperin operasikan aplikasi pendataan industri halal pada Januari 2024
Jumat, 29 Desember 2023 7:36 Wib
BPJPH: 3,4 juta produk di Indonesia sudah bersertifikat halal
Rabu, 20 Desember 2023 8:35 Wib
Gubernur : Industri halal prioritas pembangunan ekonomi Sumbar
Rabu, 13 Desember 2023 16:08 Wib