Padang Perkuat Peranan PPID Tingkatkan Keterbukaan Informasi

id Mahyeldi Ansharullah

Padang Perkuat Peranan PPID Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat memperkuat peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna meningkatkan keterbukaan informasi di daerah tersebut.

"Untuk memperkuat peranan tersebut dengan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) baik PPID utama dan PPID pembantu," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah melalui Staff Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Suardi di Padang, Senin.

Dia menyebutkan untuk penguatan SOP, dilaksanakan sosialisasi secara berkala sekaligus evaluasi dari kinerja.

Sebagai contoh dalam SOP, PPID wajib memberikan layanan informasi yang tepat dan akurat kepada publik.

Sosialisasi dilakukan terus menerus bila saat dilakukan evaluasi masih ada kekurangan.

Sejauh ini, kata dia satu PPID utama yakni Humas Sekretariat Daerah dan puluhan PPID pembantu di bawah Organisasi Perangkat Daerah telah baik dalam memberikan pelayanan.

"Permasalahannya ada pada kualitas dan inovasi yang harus ditingkatkan," ujarnya.

Dia menambahkan pentingnya penguatan PPID saat ini untuk menangkal pemberitaan bohong atau "hoax".

Dia mengatakan terkait program dan pendanaannya dapat diinformasikan melalui PPID secara transparan sehingga tidak ada celah oknum media untuk mengabarkan berita hoax tersebut.

"Sesuai amanat Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Padang siap lebih berperan di dalamnya," katanya.

Sementara itu salah satu guru di Padang, Essiwati mengatakan perlu adanya penjelasan tentang tupoksi PPID kepada masyarakat.

Dan kemudian ada juga penjelasan terkait kaitan dengan penyampaian program serta media massa.

Sebab, kata dia ada beberapa PPID dalam melaksanakan tugasnya tidak tuntas dan tidak rinci. (*)