Kapolres: In Songo Pengedar Narkoba Lintas Privinsi

id In Songo

Kapolres: In Songo Pengedar Narkoba Lintas Privinsi

Kapolres Solok Selatan AKBP Ahmad Basahil memperlihatkan tersangka pengedar narkoba lintas provinsi In Songo, Kamis (6/4). (Antara Sumbar/Erik Ifansyah Akbar))

Padang Aro, (Antara) - Kapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKBP Ahmad Basahil mengungkapkan bandar narkoba Asrizal Indra alias In Songo (52) yang ditangkap pada Kamis pagi, merupakan pengedar lintas provinsi.

"In Songo mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari Provinsi Jambi dan diedarkan di Solok Selatan dan Kerinci, kata dia di Padang Aro, Kamis.

Dia mengatakan sabu-sabu yang dijual In Songo bukan hanya pada orang dewasa, tetapi juga pelajar.

Paket narkoba yang diamankan kata dia, harganya juga terjangkau oleh pelajar, tetapi juga bagi masyarakat umum.

Barang bukti narkoba yang diamankan berupa 10 paket kecil siap edar dan setiap paket dihargai Rp150 ribu dan sasarannya adalah pelajar.

Selanjutnya satu paket besar siap edar senilai Rp300 ribu beserta timbangan elektronik, alat hisap sabu.

Polisi juga mengamankan senjata tajam berupa kapak, celurit dan badik beserta satu unit telepon genggam.

"Pembeli sabu ebanyakan pelajar dan saya juga sudah mendapat banyak keluhan dari orang tua pelajar tentang In Songo ini," kata dia.

Kepolisian kata dia, akan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku karena diduga masih belum semua sabu-sabu didapatkan.

"Kita akan mengembangkan kasus ini karena saat penangkapan istrinya sebelumnya juga diamankan narkoba jenis sabu di rumahnya," kata dia.

Dia menjelaskan, In Songo sudah dipantau sejak dua tahun terakhir atau semenjak ia menabrak mobil polisi ketika penangkapan istrinya.

Pelaku kata dia, sangat nekat dan tidak segan melukai polisi dan ini terbukti saat penangkapan istrinya serta ditemukan senjata tajam di bawah tempat tidurnya.

In Songo selain akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 juga dikenakan Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Dia menegaskan, tidak akan mentolerir bandar narkoba karena sangat meresahkan dan juga untuk menekan angka pengguna.

"Bila bandar kita tangkap maka konsumen kesulitan mendapatkan barang dan bisa menekan angka pemakai narkoba," kata dia.

Dia mengimbau masyarakat supaya ikut aktif dan jangan takut untuk melaporkan bila ada bandar narkoba. (*)