Polres Bentuk Tim Terkait Perusakan Bakau Mandeh

id Perusakan, Bakau, Mandeh

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) membentuk tim investigasi terkait dirusaknya hutan bakau di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh.

"Tim tersebut terdiri dari unsur kepolisian, Dinas Kehutanan dan instansi terkait lainnya," kata Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Deni Yuhasdi di Painan, Kamis.

Ia menyebutkan, tim tersebut telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan kasus perusakan itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumbar, AKBP Syamsi menyebutkan saat ini kasus perusakan hutan bakau di Mandeh sementara masih ditangani oleh Polres setempat.

"Saat ini masih Polres yang menangani, kedepan kita ikuti saja perkembangannya," ujarnya.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyebutkan seluas 1,2 hektare hutan bakau di Kawasan Mandeh dirusak untuk pembangunan penginapan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

"Selain hutan bakau mereka juga merusak terumbu karang untuk membuat dermaga pribadi," katanya.

Menurutnya, dari beberapa wilayah di Mandeh yang paling parah mengalami kerusakan adalah di Nagari Sungai Nyalo bahkan dilakoni oleh oknum pejabat daerah setempat.

Bupati menyebutkan, perusakan tersebut dilakukan tanpa memikirkan dampak jangka panjang sehingga ia bertekad akan menggiring kasus itu ke ranah hukum.

"Tidak ada yang mengantongi izin, padahal yang melakoninya merupakan oknum pejabat yang pasti tahu aturan," kata dia. (*)