Pemkab Agam Pantau Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan

id bahan pokok

Pemkab Agam Pantau Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan

Bahan kebutuhan pokok. (Antara)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membentuk Tim Pengawasan Barang dan Jasa untuk memantau persediaan bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional menjelang Ramadhan 1438 Hijriah.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil, dan Menengah Agam Adrinal di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan Tim Pengawasan Barang dan Jasa (TPBJ) berasal dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil, dan Menengah, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Polres Agam, serta Polres Bukittinggi.

"Saat ini TPBJ ini sudah terbentuk dan menunggu surat keputusan dari bupati. Dalam waktu dekat surat keputusan ini akan keluar," katanya.

Setelah surat keputusan ini keluar, tambahnya, TPBJ akan memantau persediaan bahan kebutuhan pokok seperti, beras, minyak goreng, daging ayam, daging sapi, telur ayam, cabai merah dan lainnya di 38 unit pasar tradisional yang tersebar di 82 nagari.

"Tim ini akan turun ke pasar tradisional setiap hari dan TPBJ ini setiap tahun kita bentuk menjelang Ramadhan," katanya.

Ia mengakui, pembentukan TPBJ ini bertujuan untuk mengetahui persediaan bahan kebutuhan pokok di daerah itu jelang Ramadhan.

Selain itu, mengatasi penimbuanan bahan kebutuhan pokok yang dilakukan pedagang agar harga tidak naik.

"Apabila kita menemukan pedagang menimbun bahan kebutuhan pokok dengan tujuan mendapatkan keuntungan cukup banyak saat Ramadhan, maka kita akan memberikan sanksi berupa mencabut izin usaha mereka," katanya.

Selain memantau persediaan kebutuhan pokok, TPBJ ini juga melakukan pengawasan produk yang sudah habis masa kadaluarsanya, makanan mengandung zat kimia dan lainnya.

Anggota DPRD Agam Noveri Edios memberikan apresiasi kepada Pemkab Agam dalam membentuk TPBJ sehingga persediaan kebutuhan pokok amam saat Ramadhan sampai Idul Fitri.

Dengan cara itu, maka harga kebutuhan pokok tidak naik dan masyarakat tidak dirugikan nantinya.

"Kita mendukung pembentukan TPBJ ini dan berharap pengawasan itu setiap saat dilakukan," katanya. (*)