Enam Narapidana Lapas II Pariaman Kabur

id Narapidana

Enam Narapidana Lapas II Pariaman Kabur

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman menunjukkan lokasi tempat narapida narkoba kabur, Pariaman (15/4). Narapidana tersebut kabur dengan merusak plafon dan memanjat pagar berduri dengan menggunakan sajadah. (Antara Sumbar / Aadiaat M. S)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Enam narapidana kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat kabur dengan memanjat pagar berduri.

"Diperkirakan tahanan kabur pada pukul 03.00 WIB dan baru diketahui petugas jaga ketika pergantian piket pada pukul 07.00 WIB," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pariaman, Kompol Nofriadi Zen di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan tahanan kabur dengan menjebol plafon dan memanjat pagar berduri dengan menggunakan sajadah.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak lapas dan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan narapidana kabur tersebut, katanya.

"Namun untuk pencarian kita akan utamakan tempat-tempat yang dicurigai," ujarnya.

Ke enam narapidana itu yaitu Refi Rizal warga desa Batu Sandet Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Robby Afrianto warga Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang

Lalu, empat dari Kabupaten Padangpariaman yaitu, Syamsul Hidayat warga Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.

Ardiansyah warga Nagari Kataping Selatan Kecamatan Batang Anai. Danil Hamdani warga Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung.

Serta, Indra Bayu warga Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Sementara itu, Kepala Lapas II B Pariaman, Pudjiono Gunawan saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumbar agar meneruskan informasi itu ke Kepolisian di Kabupaten dan Kota di provinsi itu.

Ia menyatakan Lapas tersebut telah over kapasitas serta kekurangan petugas jaga sehingga tidak sebanding dengan jumlah warga binaan. (*)