Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang laki-laki warga Kelurahan Guguk Malintang inisial "MG" (34), karena memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
"Kami menangkap laki-laki itu setelah adanya laporan dari masyarakat di sebuah rumah Jalan A. Yani Gang Sadar RT.1 Kelurahan Ngalau, pada Senin malam (17/4)," kata Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval di Padang Panjang, Selasa.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu buah bong, satu buah mancis merk fighter, satu buah kotak plastik berisikan tiga buah pipet dan satu buah kaca pirek beserta kompengnya.
Ia mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polres Padang Panjang langsung menuju lokasi.
"Sampai di lokasi anggota polisi melakukan penggeledahan sembari mengamankan pelaku dan barang bukti," katanya.
Pelaku dan barang bukti tersebut, diamankan di Polres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk kasus itu, pelaku dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 10 tahun penjara.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama dengan sengaja memiliki, mengusai, narkotika jenis apapun juga.
"Barang haram itu bisa merusak anak bangsa, maka janganlah sesekali memilikinya," ujarnya.
Wakil Wali Kota Padang Panjang Mawardi memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap pelaku pemilik narkotika.
Masyarakat Padang Panjang Rudi Hendra berharap kondisi yang sama tidak terjadi lagi di daerah itu untuk ke depannya.
"Kami akan mendukung kerja kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat termasuk memiliki narkotika," katanya. (*)
Berita Terkait
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
Polisi: 7 korban tewas kebakaran ruko Mampang ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 9:28 Wib
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib