TMSBK Hibahkan Harimau Sumatera pada Bali Zoo

id Harimau, Sumatera, Bali Zoo

TMSBK Hibahkan Harimau Sumatera pada Bali Zoo

(ANTARA FOTO/Riki Rahmansyah)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), segera menghibahkan koleksi satwa sepasang Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada Bali Zoo.

Kepala Bidang TMSBK Bukittinggi, Ikbal di Bukittinggi, Selasa, mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut kerja sama kedua pihak pada Oktober 2016 dalam upaya meningkatkan fungsi konservasi.

"Setelah TMSBK menerima hibah sembilan ekor satwa dari Bali Zoo, segera kami akan hibahkan sepasang Harimau Sumatera sesuai kesepakatan bersama pada Oktober 2016," katanya.

Dalam konservasi, ia menerangkan di samping berperan melindungi, memelihara dan mengembangbiakkan satwa, juga berperan sebagai sarana edukasi.

"Di Bali tidak banyak satwa Sumatera. Begitu pula di TMSBK minim satwa timur dan satwa luar seperti Singa Afrika, Burung Bayan dan Kangguru Tanah yang baru diterima TMSBK dari Bali Zoo sehingga dengan hibah dapat menambah koleksi satwa masing-masing," ujarnya.

Diharapkan hibah satwa akan menjadi sarana pendidikan dan penelitian dan menambah daya tarik kedua pihak dari segi rekreasi.

Pihaknya menjelaskan untuk proses hibah tersebut belum dapat dipastikan pelaksanaannya karena harus mempersiapkan perizinan terlebih dahulu.

Selain itu, harimau betina yang akan dihibahkan baru melahirkan tiga ekor anak dan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyarankan anak sebaiknya tidak dipisah dari induk.

"Namun hal ini belum dapat dipastikan. Kami masih lihat kondisi dahulu mengingat saat ini anak harimau sudah cukup besar berumur lima bulan," katanya.

Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumbar, Toto Indrawanto mengatakan telah mengajukan surat terkait perizinan hibah Harimau Sumatera pada Bali Zoo.

"Proses perizinan pemindahan satwa biasanya memakan waktu lama dan kami baru saja mengirimkan surat perizinan pada pihak kementerian. Semoga dapat lebih cepat diproses," ujarnya. (*)