Media Asing Soroti Pilkada Jakarta

id plkada

Media Asing Soroti Pilkada Jakarta

Ilustrasi - Pilkada. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Medio Februari 2017, tujuh provinsi dan 76 kabupaten serta 18 kota di seluruh Indonesia akan menggelar pemilihan umum kepala daerah (pilkada)dan pada 19 April,pilkada di Jakarta memasuki putaran kedua yang menjadi sorotan media asing.

Dari sekian banyak pilkada yang berlangsung, sejumlah media asing paling menyoroti pesta demokrasi di DKI Jakarta.

Mayoritas media asing menuliskan Pilkada Jakarta sebagai ujian bagi demokrasi dan pluralism Indonesia. Sebagian lain menuliskan Pilkada Jakarta 2017 sebagai batu loncatan menuju kursi RI1 pada 2019.

Kantor Berita Reuters, pada Rabu menulis, "Pilkada Jakarta merupakan ujian bagi demokrasi dan toleransi beragama di Indonesia. Dan sebagai pusat pemerintah dan bisnis, ajang Pilkada juga menjadi barometer untuk pemilihan presiden 2019".

The Guardian edisi Februari 2017 dalam artikel bertajuk "Battle for Indonesia's largest city: all you need to know about elections in Jakarta",mengulas mengapa pilkada di ibu kota menjadi penting.

"Memenangkan pemilu gubernur dilihat sebagai batu loncatan tak resmi untuk menjadi presiden. Presiden saat ini, Joko Widodo 'pindah' dari posisi gubernur Jakarta ke kantor presiden pada tahun 2014. Sementara itu, pilpres akan digelar pada tahun 2019," demikian laporan The Guardian.

Selain itu, The Guardian menjelaskan pula bahwa pemungutan suara di Jakarta merupakan yang paling sengit di Indonesia. Pilgub di ibu kota disebut-sebut sebagai ajang pengujian bagi nilai-nilai Islam moderat dan pluralisme Indonesia.

Sementara situs berita The New York Times mengulas pilkada Jakarta dengan artikel berjudul, "Election in Indonesia's Capital Could Test Ethnic and Religious Tolerance".

"Dalam salah satu kampanye yang paling diperdebatkan dalam sejarah demokrasi yang muda di Indonesia, Basuki Tjahaja Purnama, gubernur Jakarta, sedang berjuang pada dua front: di pengadilan opini publik dan di pengadilan," demikian kalimat pembuka pada laporan The New York Times.

Dalam ulasannya, portal berita Amerika Serikat itu juga menyoroti kasus penistaan agama yang membuat Ahok menjadi seorang pesakitan.

The New York Times menuliskan, sejumlah analis politik berpendapat bahwa kasus hukum yang sedang dihadapi Ahok merupakan pelanggaran terhadap larangan puluhan tahun untuk menjadikan etnis dan agama sebagai senjata politik--sebuah langkah yang diduga dilakukan oleh lawan Presiden Joko Widodo untuk melemahkan pencalonannya kembali pada pilpres 2019. (*)