Aparat Hukum Didorong Konsisten Terkait Perusakan Mandeh

id Kawasan Mandeh, Hutan Bakau, Rusak

Aparat Hukum Didorong Konsisten Terkait Perusakan Mandeh

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Painan, (Antara Sumbar) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Pencari Fakta Pembela Merah Putih Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendorong aparat hukum konsisten terkait perusakan hutan bakau dan terumbu karang di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh.

"Perusakan Kawasan Mandeh tidak lagi rahasia karena sudah menjadi pembahasan baik di media cetak, media sosial maupun di tengah-tengah masyarakat," kata Ketua LSM Tim Pencari Fakta Pembela Merah Putih M Noor di Painan, Rabu.

Ia menyebutkan bentuk konsistensinya aparat penegak hukum bisa dibuktikan dengan segera melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

"Tanpa menunggu laporan tertulis, aparat penegak hukum harus segera menyelidikinya sebagai bentuk konsistensinya," kata dia.

Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Deni Yuhasdi menjelaskan sudah membentuk tim investigasi terkait perusakan Kawasan Mandeh.

Menurutnya tim tersebut terdiri dari unsur kepolisian, Dinas Kehutanan dan instansi terkait lainnya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumbar, AKBP Syamsi menyebutkan saat ini kasus perusakan di Mandeh sementara masih ditangani oleh Polres setempat.

"Saat ini masih Polres yang menangani, kedepan kita ikuti saja perkembangannya," ujarnya.

Sementara anggota DPRD Sumatera Barat, Risnaldi meminta pihak berwenang mengusut pelaku perusak hutan bakau seluas 1,2 hektare di Kawasan Mandeh.

"Hutan bakau merupakan bagian dari keanekaragaman kehidupan di laut, jika dirusak maka seluruh habitat yang terhubung dengan hutan bakau itu juga akan terganggu," katanya.

Legislator asal Pesisir Selatan itu meminta pihak terkait agar segera mengusut pelaku perusak hutan bakau agar kerusakan lingkungan tidak terus menerus terjadi. (*)