Jakarta, (Antara Sumbar) - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat telah mengidentifikasi penganiaya dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus.
"Pelaku sedang dikejar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (25/4) malam.
Argo belum menjelaskan secara detail terkait identitas maupun motif pengeroyokan terhadap dua anggota Paspampres itu.
Berdasarkan informasi, anggota Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan seorang saksi untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku pengeroyokan itu.
Dugaan sementara para pelaku itu terlibat perselisihan dengan dua anggota Paspampres hingga terjadi penusukan.
Berdasarkan keterangan sementara saksi di lokasi kejadian, salah satu korban Pratu Pasaribu terlibat percekcokan dengan pengendara sepeda motor di perempatan Jalan Kesehatan Jakarta Pusat pada Senin (24/4).
Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu dibantu dua orang lainnya mengeroyok Pratu Pasaribu, saat itu Prada Fatah melintas untuk menolong korban namun salah satu pelaku memukul Prada Fatah hingga tidak sadarkan diri.
Akibat perkelahian itu, Pratu Pasaribu mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan kiri, sedangkan Prada Fatah pendarahan pada bagian mulut dan luka tusuk pada bagian punggung sebanyak lima tusukan. (*)
Berita Terkait
Jumlah kunjungan wisman naik tajam pada Juni 2022
Senin, 1 Agustus 2022 13:06 Wib
Cabai merah hingga bawang merah picu inflasi Juli
Senin, 1 Agustus 2022 12:38 Wib
Kunjungan wisman naik 206,25 persen pada Maret 2022
Senin, 9 Mei 2022 13:53 Wib
Minyak goreng picu inflasi April capai 0,95 persen
Senin, 9 Mei 2022 13:29 Wib
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,01 persen pada triwulan I 2022
Senin, 9 Mei 2022 12:58 Wib
BPS: Kenaikan harga kelapa sawit picu turunnya Nilai Tukar Petani pada April 2022
Senin, 9 Mei 2022 12:57 Wib
BPS: kenaikan minyak goreng, cabai dan telur ayam terus berlanjut
Kamis, 7 April 2022 14:30 Wib
Nilai Tukar Petani Januari 2022 naik 0,30 persen
Rabu, 2 Februari 2022 12:06 Wib