Jakarta, (Antara Sumbar) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan kisruh antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia tidak berarti mencerminkan iklim dan kondisi investasi di Indonesia.
"Dalam penilaian saya, meski kasusnya 'high profile' dan mendapat liputan media luas, investor harus melihat ini sebagai 'special case', kasus terisolasi yang tidak mencerminkan kondisi investasi atau iklim investasi secara umum," katanya dalam paparan realisasi investasi di Jakarta, Rabu.
Thomas menjelaskan sektor pertambangan dan turunannya seperti fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter belakangan mendulang kesuksesan.
Program hilirisasi pertambangan melalui pengolahan telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan terus digenjot hingga pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Thomas menuturkan saat ini program hilirisasi pertambangan paling maju adalah untuk nikel. Pasalnya, saat ini banyak smelter yang dibangun dan dikembangkan investor-investor China.
Ia bahkan menyebut berkat produksi pengolahan bijih nikel, Indonesia tidak lama lagi akan bisa masuk tiga teratas dunia produsen "stainless steel" (baja tahan karat).
"Ini menunjukkan kesuksesan hilirisasi mineral. Ini akan kami kawal, fasilitasi dan kami dorong. Saya perkirakan ini akan berkembang terus bahkan ke segmen lain di sektor logam industri dan mulia seperti penambangan emas," kata Tom.
Sebelumnya, menyusul kisruh PTFI dengan pemerintah karena perubahan status kontrak usaha pertambangan, kedua pihak akhirnya menyepakati penetapan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang bersifat sementara karena punya tenggat waktu delapan bulan sambil menunggu kesepakatan hasil perundingan kedua.
Pada periode tersebut, kedua belah pihak akan melanjutkan perundingan sejumlah hal di antaranya ketentuan terkait stabilitas investasi, keberlangsungan operasi Freeport, divestasi saham serta pembangunan smelter (fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral).
Perundingan tersebut akan berlangsung selama delapan bulan sejak 10 Februari dan berakhir 10 Oktober 2017 sesuai dengan pemberlakuan IUPK yang bersifat sementara.
Sebelum terjadi kesepakatan, PTFI pernah mengancam akan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Arbitrase internasional.
Bahkan perusahaan tambang asal AS itu sempat berhenti beroperasi dan menyebabkan ribuan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan.
Berhentinya operasional perusahaan disebabkan oleh perubahan status kontrak usaha pertambangan dari Kontrak Karya menjadi IUPK. (*)
Berita Terkait
Gunakan REC PLN, kini produk katoda tembaga Freeport jadi produk hijau berdaya saing tinggi
Selasa, 12 Maret 2024 19:18 Wib
Presiden Jokowi luncurkan teknologi 5G mining Freeport Indonesia
Kamis, 1 September 2022 12:02 Wib
Presiden Jokowi tinjau Tambang Grasberg Freeport pada ketinggian 3.325-4.285 mdpl
Kamis, 1 September 2022 8:07 Wib
Presiden Jokowi luncurkan Papua Football Academy
Rabu, 31 Agustus 2022 7:57 Wib
Hari ini, Presiden dijadwalkan luncurkan Papua Football Academy dan kunjungi Freeport
Rabu, 31 Agustus 2022 6:16 Wib
Dukung hilirisasi mineral, PLN pasok listrik 170 MVA ke smelter Freeport Indonesia
Selasa, 15 Maret 2022 9:03 Wib
Teknologi 5G pertambangan kolaborasi Freeport-Telkom diluncurkan Mei 2022
Minggu, 9 Januari 2022 16:26 Wib
KKB di Papua terus menebar teror, tembaki pekerja Freeport satu orang meninggal
Selasa, 31 Maret 2020 6:06 Wib